Kabar Gembira! Pemerintah Kembali akan Salurkan BSU Rp900 Ribu kepada 13,3 Juta Para Pekerja

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300.000 per bulan kepada para pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan ini akan disalurkan sekaligus (cair sekaligus) untuk alokasi 3 bulan ke depan, sehingga masing-masing penerima akan mengantongi total Rp 900.000.

“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga :  Manunggal Air: TNI dan Rakyat Bersatu Hadirkan Sumber Kehidupan di Sungai Mandau

Airlangga menjelaskan bahwa bantuan subsidi upah ini ditargetkan menjangkau 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Guna membiayai program tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana hingga puluhan triliun rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun,” jelasnya.

Program Magang dan Vokasi Lanjut pada 2027

Di sisi lain, Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk terus melanjutkan program Magang Nasional pada tahun 2027 mendatang.

Selain program magang, pemerintah juga akan mempertahankan program Pelatihan Vokasi Nasional yang difokuskan bagi lulusan SMA, SMK, masyarakat umum, hingga para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga :  PT Timah Resmi Pecat Karyawan yang Hina Honorer Menggunakan BPJS

“Terkait dengan program magang di Kementerian Ketenagakerjaan akan dilanjutkan untuk kuota 150.000 orang. Kemudian program pelatihan vokasi juga dilanjutkan untuk 300.000 orang,” tutur Airlangga. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar
Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page