Sepakat Berdamai, Status Polda Sitanggang Masih Tersangka dan Proses Hukum Masih Berjalan

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || KUANSING — Kasus dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Polda Sitanggang di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memasuki babak baru. Pihak pelapor dan Polda Sitanggang sepakat menyelesaikan perkara melalui perdamaian.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana membenarkan adanya kesepakatan tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026) malam.

“Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai,” kata Hidayat melansir RiauAktual.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hidayat, kesepakatan perdamaian tersebut telah dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Baca Juga :  Terwujudnya Harmoni dan Pemulihan Pada Keadaan Semula, 2 Perkara Disetujui Penghentian Penuntutannya

“Untuk perdamaian tersebut dibuat dalam bentuk surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak,” ujarnya.

Meski telah mencapai kesepakatan damai, Hidayat menegaskan status hukum Polda Sitanggang belum berubah. Ia masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Untuk statusnya tetap ditetapkan sebagai tersangka, dan penyidik sudah menerima surat pencabutan laporan dari pelapor,” jelasnya.

Hidayat mengatakan proses hukum tetap berjalan meskipun kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai. Penyidik Polres Kuansing masih melakukan pemeriksaan sekaligus melengkapi administrasi untuk proses restorative justice (RJ).

“Terkait pemeriksaan, Polres Kuansing tetap melakukan pemeriksaan. Masih dalam proses pemeriksaan, telah dilaksanakan dan melengkapi administrasi restorative justice sesuai mekanisme KUHAP, dimintakan penetapan pengadilan,” katanya.

Dengan demikian, kesepakatan damai tersebut belum serta-merta menghentikan perkara. Penyidik masih harus menyelesaikan tahapan administrasi RJ sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Polda Sitanggang masih diamankan di Mapolres Kuantan Singingi selama proses hukum dan tahapan RJ berlangsung.

Baca Juga :  Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Gubernur Abdul Wahid, Larshen Yunus: "Beliau itu Seperti Ketua LSM"

Sebelumnya, Polda Sitanggang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Kuansing dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan, dan gelar perkara. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Dimulai, Pemprov Riau Targetkan Selesai Desember Mendatang
Sambut Akhir Pekan, PJR Tol Pekbang dan Manajemen HK Gelar Aksi Simpatik Tingkatkan Kesadaran Pengendara
Hari Jadi Polwan ke-78: Dari Perempuan untuk Perempuan, Polantas Karib Rangkul Ibu-Ibu Ojol Pekanbaru
Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai
Pembangunan Restaurant Thai Street Dikaji, Ditlantas Polda Riau Minta Rekomendasi Andalalin Diterapkan
Klarifikasi SMAN 1 Pangkalan Kuras: Honor Sesuai Juknis, Realisasi BOS Dibantah Melebihi Pagu
Polemik Seragam SMPN 6 Siak Hulu Mengemuka, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Sekolah dan Komite
Kemampuan Ekonomi Orang Tua Bukan Ukuran Harga Diri Anak: Menyorot Polemik Iuran di SMAN 1 Pekanbaru

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:37 WIB

Sepakat Berdamai, Status Polda Sitanggang Masih Tersangka dan Proses Hukum Masih Berjalan

Jumat, 4 September 2026 - 23:04 WIB

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Dimulai, Pemprov Riau Targetkan Selesai Desember Mendatang

Jumat, 4 September 2026 - 22:47 WIB

Sambut Akhir Pekan, PJR Tol Pekbang dan Manajemen HK Gelar Aksi Simpatik Tingkatkan Kesadaran Pengendara

Jumat, 4 September 2026 - 14:49 WIB

Hari Jadi Polwan ke-78: Dari Perempuan untuk Perempuan, Polantas Karib Rangkul Ibu-Ibu Ojol Pekanbaru

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru