Viral! Ambil Barbuk Kecelakaan Diminta Bayar Rp1 Juta, Kapolresta Surabaya Minta Maaf dan Janji Beri Sanksi Tegas

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SURABAYA — Polrestabes Surabaya menjadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggotanya terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Kasus tersebut mencuat setelah keluhan seorang warga viral di media sosial Threads. Pengunggah akun @tasyamarcella96 mengaku dimintai uang untuk pengurusan surat pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas.

Dalam unggahannya pada Kamis (27/8/2026), pemilik akun turut menyertakan foto dokumen pengeluaran barang bukti serta bukti transfer uang sebesar Rp1 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ambil barang bukti kecelakaan gratis. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pengunggah.

Baca Juga :  Jembatan Bailey Teupin Mane Selesai Dikerjakan, Akses Warga Kembali Normal

Pengunggah kemudian diketahui bernama Kristiani, warga asal Karangploso, Malang, yang berdomisili di Sidoarjo.

Identitas Oknum Terungkap

Menanggapi kasus tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Jumat (28/8/2026), Luthfie mengungkap bahwa anggota yang diduga meminta uang tersebut merupakan Aiptu S, seorang penyidik Gakkum Polrestabes Surabaya.

Dalam video tersebut, Luthfie terlihat memberikan teguran keras secara langsung kepada Aiptu S di hadapan jajaran personel.

Luthfie menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sejalan dengan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembinaan Rohani, WBP Lapas Pekanbaru Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

“Kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, tetapi ternyata masih ada yang mengecewakan,” ujar Luthfie.

Ia mengingatkan seluruh personel agar tidak menambah beban masyarakat yang sedang mengalami musibah, termasuk korban kecelakaan maupun tindak pidana.

“Jangan sampai musibah itu datangnya dari orang yang bertugas memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi, justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” tegasnya.

Oknum Diproses dan Terancam Demosi

Luthfie kemudian meminta Kasi Propam Polrestabes Surabaya segera memproses Aiptu S melalui mekanisme disiplin dan kode etik.

Ia juga memerintahkan Kabag Sumda untuk mencopot dan memutasi Aiptu S dalam bentuk demosi.

Baca Juga :  Libur Lebaran 2026, Tim Pembina Samsat Riau Buka Layanan Digital 24 Jam Bertabur Hadiah

Selain itu, Luthfie menyoroti aspek pengawasan internal dan meminta Kasat Lantas segera menemui korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat! Itu komitmen saya,” ujarnya.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, tindakan individu yang mencederai kepercayaan masyarakat tidak boleh menghapus kerja keras personel lainnya yang selama ini telah memberikan pelayanan dengan baik.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian internal Polrestabes Surabaya dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Kembali Kerahkan 248 Personel Penyuluh untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Kericuhan Pasca Demo di DPR, Seorang Lansia Pedagang Cermin Tewas di Keroyok Sekelompok Orang
Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG
Pos Polisi di Bawah Flyover Slipi Dibakar Massa
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan
Demo Depan DPR Memanas, Massa Bakar Ban dan Rusak Pagar
Berhimpun Meretas Intelektual: Perpustakaan UPI Sumenep Hidupkan PKKMB 2026 Lewat Sosialisasi dan Peluncuran Duta Baca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:15 WIB

Viral! Ambil Barbuk Kecelakaan Diminta Bayar Rp1 Juta, Kapolresta Surabaya Minta Maaf dan Janji Beri Sanksi Tegas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:02 WIB

TNI Kembali Kerahkan 248 Personel Penyuluh untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Kericuhan Pasca Demo di DPR, Seorang Lansia Pedagang Cermin Tewas di Keroyok Sekelompok Orang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Berita Terbaru