SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Dugaan pungutan yang disebut-sebut dilakukan Paguyuban SMAN 1 Pekanbaru menuai sorotan. Sejumlah orangtua murid mengeluhkan adanya iuran sebesar Rp385.000 per siswa yang dinilai cukup memberatkan.
Keluhan tersebut disampaikan orangtua murid kepada awak media. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dana tersebut disebut diperuntukkan bagi kebutuhan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan belajar siswa di kelas.
Persoalan ini kemudian dikonfirmasi langsung kepada pihak SMAN 1 Pekanbaru. Dalam pertemuan dengan awak media, Kepala SMAN 1 Pekanbaru, Dra. Baini, M.Pd, mengaku tidak mengetahui adanya pungutan sebesar Rp385.000 yang dilakukan oleh Paguyuban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak mengetahui adanya kutipan yang dilakukan oleh paguyuban,” ujar Baini. Senin (24/8/26).
Namun, dalam keterangannya, Baini membenarkan keberadaan Paguyuban di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bahwa apabila terdapat penggalangan dana oleh paguyuban, penggunaannya ditujukan untuk mendukung kebutuhan siswa serta menunjang fasilitas dalam proses belajar mengajar.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian, mengingat di satu sisi kepala sekolah menyatakan tidak mengetahui adanya kutipan, sementara di sisi lain menjelaskan bahwa keberadaan paguyuban memang berkaitan dengan upaya mendukung kebutuhan dan fasilitas siswa.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme, dasar kesepakatan, serta transparansi pengelolaan iuran yang dibebankan kepada orangtua murid.
Dalam kesempatan yang sama, Baini juga menyampaikan berbagai kegiatan sosial yang dilakukan selama dirinya menjabat sebagai kepala sekolah, termasuk upaya membantu siswa yang membutuhkan dukungan agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Menurutnya, sekolah juga terus berupaya mengembangkan wawasan siswa melalui berbagai kegiatan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Baini berharap apabila terdapat program atau kesepakatan antara orangtua murid dan paguyuban terkait dukungan terhadap proses belajar mengajar, persoalan tersebut terlebih dahulu dikomunikasikan melalui wali kelas maupun pihak sekolah.
Ia meminta agar komunikasi antara orangtua, paguyuban dan pihak sekolah dapat berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang kemudian berkembang ke luar lingkungan sekolah maupun dilaporkan kepada Dinas Pendidikan.
Sementara itu yang menjadi tanda tanya besar, setiap kegiatan maupun adanya kutipan yang dilakukan Paguyuban sekolah, semestinya harus diketahui oleh kepala sekolah, namun ini tidak diketahui kepala sekolah, ketua paguyuban harusnya selalu berkoordinasi dengan wali kelas dan diketahui kepala sekolah, bukan semata-mata paguyuban bisa mengambil tindakan sendiri.
Saat ini awak media masih akan melakukan rangkaian investigasi dan pendalaman bahan keterangan (pulbaket) untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap terkait dugaan pungutan tersebut.
Pendalaman akan mencakup mekanisme penetapan nominal Rp385.000, pihak yang menginisiasi iuran, dasar kesepakatan dengan orangtua murid, penggunaan dana, serta bentuk pertanggungjawaban pengelolaannya.
Awak media juga membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak pengelola SMAN 1 Pekanbaru maupun Paguyuban agar seluruh informasi mengenai dugaan pungutan tersebut dapat disampaikan secara utuh, berimbang dan transparan. (Fa)


























