SUARANEWS86.COM || KAMPAR — Hebohnya pemberitaan Kepala Sekolah SMAN 5 Tapung, Kamaruddin, M.Pd, dengan dugaan pungutan liar (Pungli) penerimaan siswa pada SPMB 2026 dan juga mencari keuntungan dalam pengelolaan seragam siswa baru.
Adapun informasi yang dikabarkan, dana tersebut bakal digunakan untuk memboyong para guru untuk pergi jalan jalan dan menikmati keuntungan hasil dugaan pungutan liar (Pungli) SMAN 5 Tapung, kab. Kampar.
Dugaan pungli yang dilakukan pihak SMAN 5 Tapung bersumber dari penyampaian orang tua siswa yang merasa keberatan dan sangat membebani perekonomian orang tua saat ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu dikuatkan dengan beredarnya video rapat pembahasan seragam siswa baru antara orang tua siswa yang di hadirkan langsung oleh kepala sekolah SMAN 5 Tapung, Kamaruddin, M.Pd.
Kepala Sekolah SMAN 5 Tapung, Kamaruddin, M.Pd saat dimintai konfirmasi dan klarifikasinya belum memberikan tanggapan apapun hingga saat ini.
Saat ini beredar pula berita, dikutip dari salah satu media online, Kamaruddin, M.Pd., membantah sejumlah tudingan yang menyebut dirinya maupun pihak sekolah terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) terkait penerimaan peserta didik baru (SPMB) maupun pengadaan seragam siswa.
Kepada media tersebut, Sabtu (22/8/2026), Kamaruddin menegaskan bahwa khusus terkait pengadaan seragam siswa baru, kegiatan tersebut bukan merupakan program sekolah maupun pungutan yang dilakukan kepala sekolah ataupun guru.
Menurutnya, pembahasan mengenai seragam merupakan hasil kesepakatan para orang tua atau wali siswa baru.
“Semua itu merupakan kesepakatan orang tua siswa baru. Saya sebagai kepala sekolah tidak ikut dalam kesepakatan tersebut. Komite juga tidak ikut menentukan ataupun mengutip uang,” tegas Kamaruddin.
Pada persoalan ini, Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli Akbar menanggapi dengan tegas dan serius.
Persoalan pungli yang ada di sekolahan itu sebenarnya sudah lama terjadi, tidak sedikit juga kepala sekolah di proses hukum, diberi sangsi tegas, dan telah di berikan juga himbauan oleh Disdik kota maupun Provinsi agar tidak ada lagi sekolah melakukan pungli.
Saat ini diketahui, persoalan dugaan pungli SMAN 5 Tapung telah masuk laporan ke dinas pendidikan Riau dan telah diproses.
Namun atas dugaan pungli di SMAN 5 Tapung akan kita lanjutkan ke pihak terkait, berharap tidak ada tebang pilih dalam memproses laporan masuk, jika hal itu tidak benar dan sesuai dengan bantahan Kepsek Kamaruddin, buktikan dengan fakta yang ada, bukan sekedar ucapan klarifikasi di beberapa media,” sebut Fadli. Senin (24/8/26).
Terakhir dikatakannya, BASMI Riau akan terus mendukung penuh Dinas Pendidikan Riau, Inspektorat Riau, Ombudsman Riau, dan pihak terkait untuk memproses dan mengambil tindakan tegas setiap laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan setiap sekolah SMA/SMK, “tidak ada ruang bagi pelaku pungli”, tutupnya. (Zha)


























