SUARANEWS86.COM || Badan Gizi Nasional (BGN) meminta sekolah memperkuat pengawasan terhadap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum menu diberikan kepada peserta didik. Salah satu mekanismenya adalah pemeriksaan langsung terhadap makanan melalui pengamatan, penciuman hingga pencicipan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan guru maupun tenaga kependidikan dapat dilibatkan sebagai salah satu lapisan pemeriksaan terakhir untuk memastikan makanan yang diterima siswa berada dalam kondisi aman dan layak dikonsumsi.
“Bapak, ibu guru sebagai perannya kami mohon sebagai organoleptik yang terakhir,” ujar Sudaryono dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Sabtu (8/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan tersebut dikenal sebagai uji organoleptik. Dalam pelaksanaannya, makanan diperiksa dengan melihat kondisi fisik, mencium aroma, kemudian mencicipi sampel untuk mengetahui apakah terdapat indikasi makanan tidak layak dikonsumsi.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kondisi yang tidak sesuai standar, makanan tersebut tidak diperbolehkan dibagikan kepada siswa. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari sistem pengawasan berlapis yang diterapkan BGN dalam pelaksanaan MBG.
Selain melibatkan tenaga pendidik, BGN juga menempatkan person in charge (PIC) di masing-masing sekolah. PIC berasal dari tenaga kependidikan, seperti staf administrasi maupun tata usaha.
Petugas tersebut memiliki tugas menerima makanan yang dikirim dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kemudian memastikan kondisi makanan sebelum didistribusikan kepada peserta didik.
Dengan demikian, pengawasan makanan MBG tidak hanya dilakukan di dapur produksi SPPG. Pemeriksaan dilanjutkan ketika makanan tiba di sekolah hingga menjelang dikonsumsi siswa.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan keterlibatan sekolah dalam pelaksanaan MBG tidak dimaksudkan untuk memberikan tambahan beban kerja kepada para guru.
“MBG yang diselenggarakan di sekolah tidaklah dimaksudkan untuk membebani dan menambah tugas bapak, ibu guru sekalian,” kata Mu’ti.
Menurutnya, keberadaan program MBG juga dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pendidikan bagi peserta didik. Selain memenuhi kebutuhan gizi, program tersebut dapat membantu membangun kebiasaan hidup sehat sekaligus memperkuat pendidikan karakter melalui penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Namun, mekanisme pemeriksaan makanan di sekolah tetap menjadi perhatian publik. Terlebih, sebelumnya muncul sejumlah laporan dugaan gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan konsumsi makanan MBG di beberapa daerah.
Karena itu, pelibatan sekolah dalam pemeriksaan makanan diharapkan benar-benar menjadi bagian dari sistem keamanan pangan yang efektif dan terintegrasi, bukan sekadar memindahkan tanggung jawab pengawasan kepada guru maupun pihak sekolah.
Pengawasan utama terhadap keamanan makanan tetap membutuhkan penerapan standar yang ketat sejak pemilihan bahan baku, proses pengolahan di SPPG, pengemasan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa.
Dengan sistem pengawasan dari hulu hingga hilir tersebut, pelaksanaan MBG diharapkan mampu memenuhi tujuan program, yakni menyediakan makanan bergizi sekaligus memastikan setiap hidangan yang diterima peserta didik aman dan layak konsumsi. **
Editor : Reza


























