SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) SF Hariyanto belum menjawab atas somasi yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih wilayah hukum Riau (LBH LMP Riau).
Somasi LBH LMP Riau terkait mutasi 307 ASN di DPRD Riau sudah diterima di Biro Hukum Setda Riau tertanggal 9 Juni 2026 dengan tanda terima.
“Sampai sekarang belum ada jawaban dari Plt Gubri SF Hariyanto terkait somasi tersebut,” ungkap Abdullah sekretaris LBH LMP Riau kepada awak media pada Kamis siang, 25 Juni 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bila tak ada jawaban dari somasi tersebut, setelah 14 hari, LBH LMP Riau akan melanjutkan gugatan ke pengadilan,” terang Abdullah.
Awak media sedang berupaya menghubungi Kabiro Hukum Setda Provinsi Riau, Yan Darmadi di kantor Gubernur Riau., Apakah sudah menerima somasi atau belum.
Somasi tersebut berisi butir bahwa mutasi 307 ASN di DPRD Riau memuat indikasi pelanggaran asas umum pemerintahan yang baik. (Fa)























