Breaking News! Kejagung Tahan 3 Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Rabu (3/6/2026).

Ketiganya ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus yang tengah ditangani Kejagung. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan kedua tangan diborgol.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol saat digiring petugas ke mobil

Pantauan di lokasi menunjukkan Dadan Hindayana keluar lebih dahulu dari ruang pemeriksaan. Tak lama berselang, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung menyusul menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan petugas.

Lodewyk langsung digiring menuju mobil tahanan, sementara Sony sempat kembali masuk ke dalam gedung karena kendaraan tahanan yang akan membawanya belum tersedia. Ketiganya memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Penahanan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya dari jabatan di Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026) malam.

Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung saat digiring petugas ke mobil tahanan dengan menggunakan rompi dan tangan diborgol

Usai pencopotan tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional sejak Rabu dini hari. Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  Rambu Hilang dan Pos Tak Terawat, Ditlantas Polda Riau Lakukan Pengecekan di Sejumlah Titik Strategis

Kepala Staf Presiden, Dudung Abdurachman, mengaku telah menerima informasi mengenai langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap jajaran pimpinan BGN.

“Ya, saya pun dapat informasi seperti itu,” kata Dudung kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto menginginkan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan karena program tersebut menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia menegaskan Presiden tidak ingin ada praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara dan menghambat pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Baca Juga :  Kodim 0302/Inhu Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Inhu

“Tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan, tetapi betul-betul Bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat,” ujar Dudung.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan program dan penentuan titik layanan SPPG di bawah Badan Gizi Nasional.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar Asal Siak dan Inhil Terpilih Wakili Riau untuk Paskibraka Tingkat Nasional
Libur Sekolah, Program MBG Resmi Dihentikan Sementara, Negara Hemat Hingga Rp3,4 Triliun
Tak Perlu Panik Lupa Bawa SIM, Kini SIM Digital Resmi Berlaku dan Sah, Berikut Cara Aktifkannya
Mendag Budi Santoso Tegaskan HET Minyakita Tak Ada Kenaikan, Tetap di Harga Rp15.700 per Liter
Keluhkan Dampak MBG ke MK, Guru Sebut Tak ada Tempat Mengadu! Polisi, TNI, DPR Punya Dapur SPPG
Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250
Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Pelajar Asal Siak dan Inhil Terpilih Wakili Riau untuk Paskibraka Tingkat Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

Libur Sekolah, Program MBG Resmi Dihentikan Sementara, Negara Hemat Hingga Rp3,4 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:10 WIB

Tak Perlu Panik Lupa Bawa SIM, Kini SIM Digital Resmi Berlaku dan Sah, Berikut Cara Aktifkannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:10 WIB

Mendag Budi Santoso Tegaskan HET Minyakita Tak Ada Kenaikan, Tetap di Harga Rp15.700 per Liter

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:15 WIB

Keluhkan Dampak MBG ke MK, Guru Sebut Tak ada Tempat Mengadu! Polisi, TNI, DPR Punya Dapur SPPG

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:33 WIB