Gelapkan 247 Mobil Debitur, 5 Debt Collector di Bangka Belitung Ditangkap Polisi

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polisi menangkap 5 debt collector di Bangka Belitung yang menggelapkan mobil debitur yang mereka tarik. Sebanyak 247 mobil yang mereka tarik dari debitur tidak diserahkan ke leasing.

Kelima tersangka itu ialah TM, AJT, EAN, ER dan LU. Mereka ditangkap oleh Subdit ll Fismondev Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung dan Jantanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di sebuah kontrakan di Pangkalpinang, Selasa (12/5).

“Kelima pelaku ini ditangkap. Terkait kegiatan debt collector yang melakukan penarikan objek jaminan fidusia terhadap debitur yang ada di wilayah Bangka Belitung,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso saat konferensi pers, Jumat (15/5).

Para tersangka itu melakukan penarikan kendaraan tanpa surat perintah dari perusahaan leasing. Kendaraan yang mereka tarik tidak diserahkan ke pihak leasing, tapi disimpan untuk dijual.

“Modus yang mereka lakukan ini, misalnya kendaraan ditarik dengan surat kuasa dan objek jaminan fidusia milik perusahaan finance. Lalu mobil-mobil itu tidak diserahkan ke finance selaku penerima fidusia,” ungkap Agus.

Kanit Fesmondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung AKP Husni Apriyansah para pelaku sudah beraksi selama satu bulan. Selama itu mereka sudah menarik 247 mobil.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas TNI Polri, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Lakukan Kunjungan ke Polda Riau

“Berdasarkan keterangan para tersangka. Mereka ini sudah 1 bulan melakukan penarikan di wilayah Babel. Dan mereka juga menarik 247 unit mobil dan sebagian mobil sudah mereka kirim ke luar Bangka Belitung,” ujar Husni.

“Kami juga menemukan pelat-pelat palsu dari para tersangka yang mereka simpan di dalam mobil dan saat ini kita masih dalami pelat palsu yang mereka gunakan ini apakah dari oper alih apa dari debt collector-nya sendiri,” tambahnya.

Polisi menyita barang bukti berupa sembilan mobil dan 5 hp dari tangan tersangka. Selain itu polisi juga menyita satu buah lempengan besi.

Baca Juga :  Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy dan Bupati Rohul Pimpin Pemadaman Karhutla

Kelima tersangka itu dijerat Pasal 36 jo Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 591 jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

“Kelima pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta, atau pidana penjara paling lama 4 tahun,” jelas Husni. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Satintelkam Polres Lamongan Gerak Cepat Ungkap Vidio Viral Diduga Pocong yang Meresahkan Masyarakat
Diduga Keracunan Asap Genset Masjid saat Lampu Padam, 2 Remaja di Tanah Datar Tewas dan 1 Kritis
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Sumur Bor di Aceh Utara Semburkan Gas dan Api Setinggi 75 Meter
Silaturahmi di Akpol Semarang, IRJEN POL Daniel Tahi Monang Silitonga Tunjukkan Sosok Humanis
Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:10 WIB

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:12 WIB

Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:14 WIB

Satintelkam Polres Lamongan Gerak Cepat Ungkap Vidio Viral Diduga Pocong yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:01 WIB

Diduga Keracunan Asap Genset Masjid saat Lampu Padam, 2 Remaja di Tanah Datar Tewas dan 1 Kritis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:55 WIB

Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi

Berita Terbaru