SUARANEWS86.COM || Tangerang — Warga Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, dibuat geram dengan aktivitas sebuah kios yang diduga kuat menjadi tempat peredaran obat keras tanpa izin. Kios yang tampak seperti toko kosmetik itu disebut menjual Tramadol, Eximer dan sejumlah obat lain secara bebas. Aktivitas tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Jelupang Utama, Selasa (14/04/2026).
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, transaksi pembelian obat-obatan keras di kios tersebut diduga berlangsung tanpa pengawasan dan jauh dari prosedur hukum yang seharusnya. Obat yang seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter itu disebut dapat diperoleh dengan mudah, bahkan tanpa pertanyaan berarti.
Warga sekitar mengaku aktivitas di kios tersebut sudah lama berlangsung. Yang lebih mengkhawatirkan, kios itu disebut kerap didatangi pembeli dari berbagai kalangan. Sejumlah warga menuturkan bahwa remaja juga diduga menjadi bagian dari pembeli yang keluar-masuk lokasi, memunculkan kekhawatiran penyalahgunaan obat keras semakin meluas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat tim investigasi melakukan konfirmasi langsung, penjaga toko yang diketahui bernama Al memilih irit bicara. Ia mengaku hanya bertugas menjaga kios dan tidak mengetahui secara detail soal aktivitas penjualan obat keras yang ditudingkan warga.
“Saya cuma jaga toko aja bang, urusan koordinasi semua ada orangnya,” ucap Al singkat.
Dalam informasi yang beredar di lingkungan warga, kios tersebut disebut-sebut dikoordinir oleh sosok bernama Muklis. Namun hingga kini belum diketahui secara jelas peran maupun keterlibatan Muklis dalam dugaan peredaran obat keras tersebut. Warga berharap aparat segera menelusuri siapa aktor utama di balik dugaan jaringan tersebut.
Keresahan warga semakin meningkat lantaran dampak penyalahgunaan Tramadol dan Eximer dinilai sangat berbahaya. Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir lingkungan mereka berubah menjadi zona rawan obat keras. “Sudah lama aktivitas ini meresahkan. Kami takut anak-anak muda jadi korban,” ujarnya.
Tramadol dikenal sebagai obat keras yang berpotensi menimbulkan ketergantungan apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Penyalahgunaan obat ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga dapat memicu gangguan psikologis hingga risiko kematian.
Sementara Eximer juga kerap disalahgunakan dan banyak dikaitkan dengan kasus penyalahgunaan obat di kalangan remaja.
Masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian setempat, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas. Warga meminta tindakan cepat agar dugaan praktik ilegal tersebut tidak terus berlangsung dan merusak lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, namun tekanan publik terus menguat agar kasus ini segera diungkap secara transparan. (Team)
























