Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa Segera Cabut Dua Dokumen RJ, Warning Keras untuk Kalapas Pekanbaru

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa bersama elemen masyarakat yang terdiri dari LSM, Ormas LMB Nusantara, dan mahasiswa, menyatakan akan mencabut dokumen yang sebelumnya diajukan sebagai syarat dalam proses Restorative Justice (RJ) terkait kasus KS/EL yang melibatkan Kalapas Kelas II A Pekanbaru.

Koordinator Lapangan (Korlap) Utama Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa, Rian, menegaskan bahwa pencabutan tersebut akan segera dilakukan.

“Kami yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa akan mencabut dokumen yang sebelumnya dilampirkan sebagai syarat dalam pelaksanaan RJ yang diminta oleh Kalapas Kelas II A Pekanbaru pada Selasa (7/4/2026),” tegas Rian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencabutan dokumen dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/04/2026) di Mapolsek Bukit Raya. Adapun dua dokumen yang akan dicabut, yaitu:

Baca Juga :  LIRA Inhu Berharap Sekda Terpilih Agar dapat Memberikan Perubahan yang Baik untuk Inhu

1. Dokumen pembatalan aksi Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa di Polresta Pekanbaru.

2. Surat pernyataan sikap dari 30 media online lebih kepada Lapas Kelas II A Pekanbaru, yang diwakili dan ditandatangani oleh Ketua Andryan Syah Putra (Rian), Ketua Kenzai, dan Ismail Sarlata.

Ismail Sarlata menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan apakah dokumen tersebut benar-benar menjadi syarat utama dalam proses RJ, atau justru berpotensi disalahgunakan, serta memastikan tidak ada tekanan terhadap sekitar 30 media dalam pemberitaan Lapas Kelas II A Pekanbaru ke depan,” ujar Ismail.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Payung Sekaki Tanam Jagung Tahap III di Lahan Produktif Tirta Siak

Sementara itu, Kenzai menambahkan bahwa pencabutan ini merupakan bentuk kekecewaan atas tindakan yang dilakukan oleh Muhajirin yang dinilai mencederai integritas dan perjuangan insan pers, LSM, Ormas, LMB Nusantara dan Mahasiswa dalam memperjuangkan kebebasan KS/EL.

“Rekan-rekan media,LSM,Ormas, LMB Nusantara dan Mahasiswa telah mempertaruhkan integritasnya demi memperjuangkan kebebasan KS. Namun, kami kecewa atas tindakan yang terjadi, sehingga pencabutan ini menjadi sikap tegas kami,” ungkap Kenzai.

Pihaknya juga berharap agar pencabutan dokumen tersebut tidak menghambat kebebasan KS, serta meminta agar isi surat perdamaian dapat direvisi tanpa melibatkan siapapun sebagaimana tercantum dalam poin pernyataan perdamaian yang turut ditanda tangani Ismail Sarlata sebagai perwakilan dari rekan-rekan pers,LSM,Ormas, LMB Nusantara dan Mahasiswa.

Baca Juga :  Pekerjaan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Rantau Terus Digesa

“Kami berharap proses RJ tetap berjalan tanpa menjadikan dokumen tersebut sebagai syarat mutlak, serta tidak menghambat kebebasan KS,” tambahnya.

Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa juga mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan bersama dan menjunjung tinggi hasil akhir RJ, tanpa menyalahgunakan dokumen yang telah dibuat.

Selain itu, KS diingatkan untuk tetap menjaga sikap selama masa penangguhan penahanan.

“Berdasarkan informasi dari penasihat hukum, KS saat ini masih dalam status penangguhan penahanan selama tiga bulan ke depan dan wajib lapor di Mapolsek,” tutup Kenzai….Bersambung..! (Team)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi
Aset Negara Diduga Diacak-Acak, KNPI Riau Minta Penegakan Hukum Tegas di Lahan Sawit HPT

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Berita Terbaru