Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa Segera Cabut Dua Dokumen RJ, Warning Keras untuk Kalapas Pekanbaru

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa bersama elemen masyarakat yang terdiri dari LSM, Ormas LMB Nusantara, dan mahasiswa, menyatakan akan mencabut dokumen yang sebelumnya diajukan sebagai syarat dalam proses Restorative Justice (RJ) terkait kasus KS/EL yang melibatkan Kalapas Kelas II A Pekanbaru.

Koordinator Lapangan (Korlap) Utama Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa, Rian, menegaskan bahwa pencabutan tersebut akan segera dilakukan.

“Kami yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa akan mencabut dokumen yang sebelumnya dilampirkan sebagai syarat dalam pelaksanaan RJ yang diminta oleh Kalapas Kelas II A Pekanbaru pada Selasa (7/4/2026),” tegas Rian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencabutan dokumen dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/04/2026) di Mapolsek Bukit Raya. Adapun dua dokumen yang akan dicabut, yaitu:

Baca Juga :  Waduh..! Baru Dilantik, Gubernur Riau Abdul Wahid Dikritik Ketua KNPI Riau

1. Dokumen pembatalan aksi Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa di Polresta Pekanbaru.

2. Surat pernyataan sikap dari 30 media online lebih kepada Lapas Kelas II A Pekanbaru, yang diwakili dan ditandatangani oleh Ketua Andryan Syah Putra (Rian), Ketua Kenzai, dan Ismail Sarlata.

Ismail Sarlata menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan apakah dokumen tersebut benar-benar menjadi syarat utama dalam proses RJ, atau justru berpotensi disalahgunakan, serta memastikan tidak ada tekanan terhadap sekitar 30 media dalam pemberitaan Lapas Kelas II A Pekanbaru ke depan,” ujar Ismail.

Baca Juga :  Kapolsek Tualang Gelar Rakor Bahas Permasalahan Angkutan Transportasi di Perawang

Sementara itu, Kenzai menambahkan bahwa pencabutan ini merupakan bentuk kekecewaan atas tindakan yang dilakukan oleh Muhajirin yang dinilai mencederai integritas dan perjuangan insan pers, LSM, Ormas, LMB Nusantara dan Mahasiswa dalam memperjuangkan kebebasan KS/EL.

“Rekan-rekan media,LSM,Ormas, LMB Nusantara dan Mahasiswa telah mempertaruhkan integritasnya demi memperjuangkan kebebasan KS. Namun, kami kecewa atas tindakan yang terjadi, sehingga pencabutan ini menjadi sikap tegas kami,” ungkap Kenzai.

Pihaknya juga berharap agar pencabutan dokumen tersebut tidak menghambat kebebasan KS, serta meminta agar isi surat perdamaian dapat direvisi tanpa melibatkan siapapun sebagaimana tercantum dalam poin pernyataan perdamaian yang turut ditanda tangani Ismail Sarlata sebagai perwakilan dari rekan-rekan pers,LSM,Ormas, LMB Nusantara dan Mahasiswa.

Baca Juga :  KNPI Rumbai Timur Versi Fuad Santoso Lakukan Orasi di Cafe Sevendor, Pemilik Tegaskan Miliki SHM Tanah

“Kami berharap proses RJ tetap berjalan tanpa menjadikan dokumen tersebut sebagai syarat mutlak, serta tidak menghambat kebebasan KS,” tambahnya.

Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa juga mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan bersama dan menjunjung tinggi hasil akhir RJ, tanpa menyalahgunakan dokumen yang telah dibuat.

Selain itu, KS diingatkan untuk tetap menjaga sikap selama masa penangguhan penahanan.

“Berdasarkan informasi dari penasihat hukum, KS saat ini masih dalam status penangguhan penahanan selama tiga bulan ke depan dan wajib lapor di Mapolsek,” tutup Kenzai….Bersambung..! (Team)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page