SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Menyambut arus mudik Hari Raya Idulfitri, Polsek Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman, Rabu (18/3/2026).
Layanan ini merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada warga, sekaligus mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian kendaraan saat rumah ditinggal kosong.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Payung Sekaki, AKP Rafidin Lumban Gaol, S.H., M.M., menyampaikan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolsek selama masa mudik. Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Bagi warga yang hendak mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, silakan dititipkan di Polsek. Kami pastikan kendaraan akan dijaga dengan aman,” ujar Kapolsek saat di wawancara dikantor nya, Rabu(18/3/26).
Untuk memanfaatkan layanan ini, warga diwajibkan membawa identitas diri serta dokumen kendaraan seperti STNK.
Petugas juga akan melakukan pendataan guna menjamin keamanan dan ketertiban selama penitipan berlangsung. Selain itu, masyarakat diimbau memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mengunci pintu dan berkoordinasi dengan tetangga sekitar.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan. (***Red)




























