SUARANEWS86.COM || Duka menyelimuti keluarga Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18), remaja asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang meninggal dunia usai diduga tertembak saat bermain perang-perangan menggunakan senjata peluru jelly atau water gel blaster.
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Minggu (1/3/2026) pagi. Saat kejadian, korban diduga mengalami luka tembak di bagian belakang tubuhnya.
Ibu korban, Desi Manutu (44), mengaku tidak berada di Makassar saat insiden terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia tengah berada di Jakarta ketika mendapat kabar bahwa anaknya dilarikan ke rumah sakit.
“Saya dapat informasi sekitar jam 11.00 kalau anak saya di rumah sakit Bhayangkara. Awalnya tidak dibilang meninggal,” ujar Desi, Selasa (3/3/2026).
Sekitar satu jam kemudian, Desi kembali menerima kabar yang menyebutkan putranya telah meninggal dunia akibat luka tembak.
Ia mengaku terpukul dan tidak menerima peristiwa yang merenggut nyawa anaknya.
“Saya tidak terima. Kenapa anak saya bisa kena tembak? Biasanya polisi menembak ke atas sebagai peringatan,” ucapnya dengan suara bergetar.
Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian bermula saat aparat menerima laporan adanya kerumunan remaja yang diduga terlibat tawuran.
Informasi tersebut menyebut para remaja tengah bermain perang-perangan menggunakan senjata mainan jenis omega atau peluru jelly.
Seorang perwira polisi berinisial IPTU N yang berada di dekat lokasi kemudian mendatangi tempat kejadian untuk membubarkan kerumunan.
Dalam upaya pembubaran, petugas disebut sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Namun dalam situasi yang disebut ricuh, senjata api yang dipegang IPTU N diduga tidak sengaja meletus dan mengenai korban di bagian belakang tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke RS Grestelina sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar. Meski sempat mendapat perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan pihaknya akan memproses kasus ini secara transparan.
Ia menegaskan anggota yang terlibat akan menjalani pemeriksaan baik secara pidana maupun etik.
Insiden ini memicu perhatian publik terkait prosedur penggunaan senjata api oleh aparat di lapangan, terutama dalam situasi pembubaran kerumunan remaja.
Keluarga korban kini berharap proses hukum berjalan adil dan transparan demi mendapatkan kejelasan atas peristiwa yang menimpa Bertrand. **
























