BGN Wajibkan Dapur MBG Serap Sayur dari Binaan Lapas: Menolak, Akan Ditutup

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur Makan Bergizi Gratis di Purwakarta, Jawa Barat, menyerap sayuran hasil budidaya warga binaan Lapas Kelas II.

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan dapur yang menolak akan ditutup.

“Nanti masukkan ke SPPG, Korcam dan juga Korwil sampaikan. Kalau itu dari binaan Lapas harus diterima. Kalau nggak diterima saya tutup dapurnya. Tutup. Enggak ada cerita!” ujar Nanik lewat keterangan pers, Minggu (15/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan pemberdayaan warga binaan menjadi petani lokal untuk mendukung program MBG di Purwakarta awal pekan ini.

Baca Juga :  PT BPP Gunakan Bahan Peledak untuk Aktifitas Produksi Pencarian Batu Bara, namun tetap Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif

Nanik berdialog dengan warga binaan yang terlibat berbagai kasus pidana. Ia meminta mereka tidak mengulangi kesalahan dan memanfaatkan pertanian sebagai peluang setelah bebas.

Selain soal penyerapan hasil tanam, BGN juga menekankan pengawasan ketat pelaksanaan MBG di tingkat SPPG.

Kepala SPPG diminta mengawal proses sejak memasak di dapur hingga makanan tiba di sekolah penerima manfaat.

“Kepala SPPG harus mengawasi proses memasak di dapur hingga distribusi. Jangan hanya Pengawas Gizi saja yang anda kerjain, anda suruh dia begadang tiap hari di dapur. Justru Kepala SPPG yang harus mengawasi proses memasak sampai distribusi,” paparnya.

Baca Juga :  Jadi Tempat Maksiat, Pemko Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar di SM Amin

Sistem kerja di SPPG telah diatur. Siang hari, pengawas keuangan menyusun laporan belanja harian ke dashboard BGN dan memastikan akuntabilitas pembelian bahan makanan.

Sore hari saat bahan tiba, pengawas keuangan berada di dapur bersama pengawas gizi, asisten lapangan, dan jurutama masak untuk melakukan pengecekan.

Pengawas keuangan memverifikasi harga dan kwitansi. Pengawas gizi memastikan bahan sesuai rencana menu dan menilai kualitas bahan baku bersama tim dapur.

Tahap penerimaan bahan disebut sebagai titik kritis. Bahan yang tidak segar atau berkualitas buruk harus ditolak meski direkomendasikan mitra atau yayasan.

“Kalau dari awal sudah ketahuan kualitasnya jelek, tidak segar, bau, jangan takut untuk menolak. Jangan takut sama mitra. Minta distributor untuk segera mengganti dengan bahan makanan yang baru dan lebih baik kualitasnya. Kalau ada mitra yang mengintervensi, laporkan saya. Akan saya suspend,” kata Nanik.

Baca Juga :  Menhan Serahkan 700 Unit Maung MV3 Produk PT Pindad kepada TNI-Polri

Bahan yang dinyatakan layak masuk tahap persiapan. Proses memasak berlangsung tengah malam hingga dini hari. Kepala SPPG mengawasi pemorsian dan distribusi ke sekolah.

Pengawasan berlanjut setelah distribusi. Sekitar pukul 10 pagi, Kepala SPPG diminta mendatangi sekolah untuk meminta umpan balik menu, melakukan edukasi gizi bersama guru, serta memastikan data penerima manfaat akurat. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250
Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing
Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional
BGN Atur Strategi Baru, Kantin Sekolah akan Dilibatkan dalam Memproduksi MBG
Ketum Partai Buruh Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan
Draf RUU Polri: DPR RI Usulkan Perpanjang Usia Pensiun Kapolri Jadi 63 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:35 WIB

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:08 WIB

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:51 WIB

Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WIB

Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara

Senin, 8 Juni 2026 - 06:12 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional

Berita Terbaru