LHKPN Bupati Solok Jadi Sorotan, Diduga Terjadi Perubahan Nilai Aset dan Komponen Laporan

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kabupaten Solok – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Solok, JP, menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari laporan LHKPN periode 2021 hingga 2024, terdapat sejumlah perbedaan nilai dan komponen harta kekayaan saat yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Bupati dan setelah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Solok periode 2025–2030.

Rincian LHKPN 2021–2024

1. LHKPN Periode 2021
Dilaporkan 29 Maret 2022 (saat menjabat Wakil Bupati):

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah dan bangunan (400 m² x 300 m², hasil sendiri): Rp1.750.000.000

Baca Juga :  Mimpi Pelari Asal Kenya Naik Podium di Riau Bhayangkara Run 2025 Jadi Nyata

Harta bergerak lainnya: Rp200.000.000

Kas dan setara kas: Rp25.000.000

Hutang: Rp711.250.000
Total kekayaan: Rp1.263.750.000

2. LHKPN Periode 2022
Dilaporkan 16 Februari 2023:

Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp250.000.000

Kas dan setara kas: Rp19.700.000

Hutang: Rp550.212.264
Total kekayaan: Rp1.469.487.736

3. LHKPN Periode 2023
Dilaporkan 23 Februari 2024:

Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp383.000.000

Kas dan setara kas: Rp28.000.000

Hutang: Rp201.000.000
Total kekayaan: Rp1.960.000.000

4. LHKPN Periode 2024
Dilaporkan 27 Maret 2025 (saat menjabat Bupati):

Tanah dan bangunan: Rp3.000.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp75.000.000

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Jalan Sudirman, Festival Kue Talam Ketan Durian di Pekanbaru Pecahkan Rekor Muri

Kas dan setara kas: Rp39.000.000

Hutang: Nihil
Total kekayaan: Rp3.114.000.000

Poin yang Menjadi Sorotan

Dari data tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian:

Nilai tanah dan bangunan tercatat sama sebesar Rp1,75 miliar selama periode 2021–2023, namun pada laporan 2024 meningkat menjadi Rp3 miliar.

Terjadi kenaikan nilai tanah sebesar Rp1,25 miliar dalam satu periode pelaporan.

Dalam rincian laporan yang dihimpun, tidak terlihat adanya pencantuman alat transportasi dan mesin pada periode sebelumnya, yang lazimnya menjadi bagian dalam komponen LHKPN.

Upaya Konfirmasi

Awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Jon Firman Pandu selaku Bupati Kabupaten Solok, Kamis (12/02/2026) terkait:

Baca Juga :  Memalukan..! Ketua DPRD Pekanbaru Minta di Bangunkan Rumah Dinas, Ini Kata Ketua KNPI Riau

Perubahan nilai tanah dan bangunan dalam laporan LHKPN.

Dasar penetapan nilai objek pajak (NJOP) atau dasar penilaian aset yang dilaporkan.

Komponen alat transportasi dan mesin dalam laporan kekayaan.

Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diterima.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait. ***

Sumber: DPP AMI

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seskoad Dikreg LXVIII Kunjungi Kodim 0302/Inhu-Kuansing, Dandim Paparkan Kondisi Wilayah
Tak Bisa Dijangkau Jalur Darat, 13 Prajurit Kopasgat Diterjunkan Padamkan Karhutla di Kerumutan
Atasi Karhutla Riau, Pemerintah Tambah Helikopter Water Bombing dan Modifikasi Cuaca
Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang Sekolah Daring
Semangat Gotong Royong, LIRA Pekanbaru Berbagi Sembako untuk Warga di Jalan Muhajirin
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi Keselamatan hingga Green Policing
Mulai Hari Ini! Akses Tol Pekanbaru–Dumai Dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru
Dandim 0302/Inhu Terima Tim Penyuluh 11, Bahas Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Seskoad Dikreg LXVIII Kunjungi Kodim 0302/Inhu-Kuansing, Dandim Paparkan Kondisi Wilayah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Tak Bisa Dijangkau Jalur Darat, 13 Prajurit Kopasgat Diterjunkan Padamkan Karhutla di Kerumutan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang Sekolah Daring

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Semangat Gotong Royong, LIRA Pekanbaru Berbagi Sembako untuk Warga di Jalan Muhajirin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi Keselamatan hingga Green Policing

Berita Terbaru