LHKPN Bupati Solok Jadi Sorotan, Diduga Terjadi Perubahan Nilai Aset dan Komponen Laporan

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kabupaten Solok – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Solok, JP, menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari laporan LHKPN periode 2021 hingga 2024, terdapat sejumlah perbedaan nilai dan komponen harta kekayaan saat yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Bupati dan setelah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Solok periode 2025–2030.

Rincian LHKPN 2021–2024

1. LHKPN Periode 2021
Dilaporkan 29 Maret 2022 (saat menjabat Wakil Bupati):

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah dan bangunan (400 m² x 300 m², hasil sendiri): Rp1.750.000.000

Baca Juga :  Gencarkan Program Zero Anak Putus Sekolah, Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan

Harta bergerak lainnya: Rp200.000.000

Kas dan setara kas: Rp25.000.000

Hutang: Rp711.250.000
Total kekayaan: Rp1.263.750.000

2. LHKPN Periode 2022
Dilaporkan 16 Februari 2023:

Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp250.000.000

Kas dan setara kas: Rp19.700.000

Hutang: Rp550.212.264
Total kekayaan: Rp1.469.487.736

3. LHKPN Periode 2023
Dilaporkan 23 Februari 2024:

Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp383.000.000

Kas dan setara kas: Rp28.000.000

Hutang: Rp201.000.000
Total kekayaan: Rp1.960.000.000

4. LHKPN Periode 2024
Dilaporkan 27 Maret 2025 (saat menjabat Bupati):

Tanah dan bangunan: Rp3.000.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp75.000.000

Baca Juga :  Babinsa Koramil Rengat Aktif Melakukan Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga Binaan

Kas dan setara kas: Rp39.000.000

Hutang: Nihil
Total kekayaan: Rp3.114.000.000

Poin yang Menjadi Sorotan

Dari data tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian:

Nilai tanah dan bangunan tercatat sama sebesar Rp1,75 miliar selama periode 2021–2023, namun pada laporan 2024 meningkat menjadi Rp3 miliar.

Terjadi kenaikan nilai tanah sebesar Rp1,25 miliar dalam satu periode pelaporan.

Dalam rincian laporan yang dihimpun, tidak terlihat adanya pencantuman alat transportasi dan mesin pada periode sebelumnya, yang lazimnya menjadi bagian dalam komponen LHKPN.

Upaya Konfirmasi

Awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Jon Firman Pandu selaku Bupati Kabupaten Solok, Kamis (12/02/2026) terkait:

Baca Juga :  Tim Wasrik Current Audit Itdam I/BB di Jajaran Korem 031/WB Kunjungi Kodim 0302/Inhu dan Kodim 0314/Inhil

Perubahan nilai tanah dan bangunan dalam laporan LHKPN.

Dasar penetapan nilai objek pajak (NJOP) atau dasar penilaian aset yang dilaporkan.

Komponen alat transportasi dan mesin dalam laporan kekayaan.

Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diterima.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait. ***

Sumber: DPP AMI

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Perpisahan Elegan Maizar, Golf dan Silaturahmi Satukan Jajaran”
“Jangan Pindahkan Orang Saya!”, DPRD Riau Diduga Jadi Sarang Politik Loyalitas
BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Listrik Padam Massal di Sumatera, Manajemen PT PLN Sampaikan Permohonan Maaf
Gangguan Transmisi di Sungai Rumbai-Muaro Bungo 275kV Sebabkan Listrik BlackOut di Wilayah Sumatera
Persoalan Lahan SHM Niko Fernando yang Diklaim Milik Pemko Pekanbaru, BASMI Riau Akan Bongkar Kasus ini

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:54 WIB

“Perpisahan Elegan Maizar, Golf dan Silaturahmi Satukan Jajaran”

Senin, 25 Mei 2026 - 17:25 WIB

“Jangan Pindahkan Orang Saya!”, DPRD Riau Diduga Jadi Sarang Politik Loyalitas

Senin, 25 Mei 2026 - 07:10 WIB

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:55 WIB

Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:48 WIB

Listrik Padam Massal di Sumatera, Manajemen PT PLN Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru