Operasi Lancang Kuning 2026 akan Dimulai 2-15 Februari, 9 Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menuju pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang akan menjamin kelancaran perjalanan mudik dan balik serta aktivitas masyarakat selama musim libur, Direktorat Lalu Lintas Ditlantas Polda Riau akan melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.

Operasi ini resmi dimulai pada tanggal 02 Februari 2026 dengan tujuan utama menciptakan kondisi kamseltibcarlantas (kesehatan, keselamatan, ketertiban lalu lintas) yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Riau.

Direktur Lalu Lintas Ditlantas Polda Riau, Kombes Pol Ieki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini dirancang untuk mengantisipasi potensi masalah lalu lintas yang mungkin muncul menjelang dan selama Operasi Ketupat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Tekan Fatalitas Dijalan Tol, Personel Sat PJR Gencar Lakukan Patroli Sambang

Setiap tindakan yang tidak sesuai aturan tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain di sekitarnya,” ujarnya.

Adapun sasaran prioritas yang akan menjadi fokus pemantauan, pembinaan, dan penindakan selama operasi meliputi:

  1. Kendaraan R2 (sepeda motor) dan R4 (mobil penumpang ringan) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, baik dari segi ukuran, jenis, maupun tingkat kebisingan yang melebihi batas standar.
  2. Kendaraan truk yang mengalami modifikasi tidak standar pabrikan, seperti penambahan rangka untuk muatan lebih banyak atau perubahan spesifikasi mesin dan sistem pengereman yang dapat mengurangi keamanan.
  3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, lampu rotator, dan strobo yang bukan merupakan peralatan khusus untuk kendaraan dinas atau darurat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, seperti menggunakan nomor palsu, dipalsukan, tidak terdaftar, atau ditempel secara tidak benar.
  5. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel tanpa izin dan persyaratan operasional yang sesuai, termasuk tidak memiliki surat izin usaha angkutan jalan (SIUAJ) dan fasilitas keselamatan yang tidak memadai.
  6. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, yang sangat berbahaya karena kendaraan tersebut tidak dirancang untuk keamanan penumpang.
  7. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, seperti memiliki kerusakan pada sistem pengereman, remuk badan kendaraan, atau lampu yang tidak berfungsi dengan baik.
  8. Kendaraan R2 (sepeda motor) yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta melakukan boncengan lebih dari satu orang, yang meningkatkan risiko cedera berat saat terjadi kecelakaan.
  9. Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir sembarangan di bahu jalan, yang dapat menyumbat aliran lalu lintas dan menjadi sumber bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
Baca Juga :  Kontak Tembak dengan KKB, 2 Prajurit TNI AL Gugur, 1 Orang Kritis

“Kami akan melakukan pengawasan di berbagai titik strategis di seluruh provinsi Riau, mulai dari jalur utama penghubung kota, jalur alternatif yang sering digunakan untuk menghindari kemacetan, hingga sekitar kawasan wisata yang diperkirakan akan ramai dikunjungi masyarakat menjelang dan selama musim libur,” tambah Kombes Pol Ieki Rahmat Mustika.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap aktivitas berlalu lintas, bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi.

“Tertib berlalu lintas adalah wujud kepedulian kita terhadap diri sendiri, keluarga yang menanti kita pulang dengan selamat, dan juga pengguna jalan lainnya yang berbagi ruang jalan dengan kita,” pungkasnya.

Baca Juga :  Konflik AS-Iran Guncang Pasar Kripto, Bitcoin Sentuh Level Terendah Sejak Mei

Keselamatan adalah yang utama. Patuhi aturan lalu lintas dan lakukan pemeriksaan berkala pada kendaraan agar perjalanan Anda selalu aman dan nyaman. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seskoad Dikreg LXVIII Kunjungi Kodim 0302/Inhu-Kuansing, Dandim Paparkan Kondisi Wilayah
Tak Bisa Dijangkau Jalur Darat, 13 Prajurit Kopasgat Diterjunkan Padamkan Karhutla di Kerumutan
Atasi Karhutla Riau, Pemerintah Tambah Helikopter Water Bombing dan Modifikasi Cuaca
Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang Sekolah Daring
Semangat Gotong Royong, LIRA Pekanbaru Berbagi Sembako untuk Warga di Jalan Muhajirin
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi Keselamatan hingga Green Policing
Mulai Hari Ini! Akses Tol Pekanbaru–Dumai Dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru
Dandim 0302/Inhu Terima Tim Penyuluh 11, Bahas Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Seskoad Dikreg LXVIII Kunjungi Kodim 0302/Inhu-Kuansing, Dandim Paparkan Kondisi Wilayah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Tak Bisa Dijangkau Jalur Darat, 13 Prajurit Kopasgat Diterjunkan Padamkan Karhutla di Kerumutan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang Sekolah Daring

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Semangat Gotong Royong, LIRA Pekanbaru Berbagi Sembako untuk Warga di Jalan Muhajirin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi Keselamatan hingga Green Policing

Berita Terbaru