Aktivitas Galian C Berdampak Buruk Bagi Masyarakat, Diminta Instansi Terkait dan APH Ambil Tindakan Tegas

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Aktivitas galian C diduga ilegal selain menjadi sorotan publik juga berdampak tidak baik bagi masyarakat sekitar, Sejumlah awak media yang melakukan pemantauan lapangan mendapati adanya kegiatan pengerukan tanah skala besar di Jl. Simpang Jengkol, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) siang.

Berdasarkan pantauan langsung media ini di lokasi sekitar pukul 15.21–15.25 WIB, terlihat alat berat jenis ekskavator beroperasi aktif, disertai lalu lalang dump truck yang mengangkut material tanah dari area tersebut.

Aktivitas ini diduga merupakan kegiatan galian C, namun hingga berita ini diterbitkan tidak terlihat papan informasi perizinan resmi yang seharusnya dipasang di lokasi proyek.

Dampak dari aktivitas galian C diduga milik pengusaha bernama “Juntak” Sangat merugikan masyarakat sekitar, juga mengakibatkan jalan lingkungan rusak dan berdebu.

Dugaan Pelanggaran Tambang
Selain itu, jika aktivitas galian C tersebut tidak mengantongi izin resmi, maka dapat dijerat dengan:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Pasal 158, yang menyebutkan:

Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Menanggapi hal itu, pimpinan Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli meminta kepada instansi terkait dan APH untuk dapat turun ke lokasi.

Baca Juga :  DPC Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai Demokrat

Kepada Instansi terkait dan APH agar dapat melakukan peninjauan ke lokasi galian C yang berada di seluruh kota pekanbaru, segera tindak tegas yang melanggar atau tidak mengantongi izin, terutama yang berada di Jl. Simpang Jengkol, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru,” pintanya.

Kegiatan tersebut sangat berdapak buruk bagi masyarakat sekitar, yang mana bisa kita lihat bersama, debu yang dihasilkan dari hilir mudik kendaran pengangkut tanah galian C tersebut dapat menganggu kesehatan masyarakat luas.

“Jika hal ini dibiarkan terus menerus, selain berdampak buruk bagi masyarakat, jalan hancur, juga akan berdampak buruk bagi lingkungan, pastinya akan memancing kemarahan para warga sekitar,” ucapnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinegritas Dengan Pemprov Riau, Kajati Riau Menerima Kunjungan Silaturahmi Gubernur Riau

Terakhir dikatakannya, kita akan terus lakukan peninjauan aktivitas galian C di wilayah kota pekanbaru, untuk itu kepada Instansi terkait dan APH segera ambil tindakan tegas, jangan ditunda-tunda lagi,” tutupnya. (Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal
PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan
Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi
BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol
Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM
FMK2S Riau Jelaskan Makna “Stop Intimidasi”, Video dan Poster di TikTok SMAN 8 Pekanbaru Justru Hilang
Panen Lele di Lapas Narkotika Rumbai, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:45 WIB

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal

Rabu, 23 September 2026 - 08:52 WIB

PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan

Rabu, 23 September 2026 - 07:55 WIB

Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:38 WIB

BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol

Selasa, 22 September 2026 - 12:52 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM

Berita Terbaru