Aktivitas Galian C Berdampak Buruk Bagi Masyarakat, Diminta Instansi Terkait dan APH Ambil Tindakan Tegas

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Aktivitas galian C diduga ilegal selain menjadi sorotan publik juga berdampak tidak baik bagi masyarakat sekitar, Sejumlah awak media yang melakukan pemantauan lapangan mendapati adanya kegiatan pengerukan tanah skala besar di Jl. Simpang Jengkol, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) siang.

Berdasarkan pantauan langsung media ini di lokasi sekitar pukul 15.21–15.25 WIB, terlihat alat berat jenis ekskavator beroperasi aktif, disertai lalu lalang dump truck yang mengangkut material tanah dari area tersebut.

Aktivitas ini diduga merupakan kegiatan galian C, namun hingga berita ini diterbitkan tidak terlihat papan informasi perizinan resmi yang seharusnya dipasang di lokasi proyek.

Dampak dari aktivitas galian C diduga milik pengusaha bernama “Juntak” Sangat merugikan masyarakat sekitar, juga mengakibatkan jalan lingkungan rusak dan berdebu.

Dugaan Pelanggaran Tambang
Selain itu, jika aktivitas galian C tersebut tidak mengantongi izin resmi, maka dapat dijerat dengan:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Pasal 158, yang menyebutkan:

Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Menanggapi hal itu, pimpinan Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli meminta kepada instansi terkait dan APH untuk dapat turun ke lokasi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Turki di Bandara Halim Perdanakusuma

Kepada Instansi terkait dan APH agar dapat melakukan peninjauan ke lokasi galian C yang berada di seluruh kota pekanbaru, segera tindak tegas yang melanggar atau tidak mengantongi izin, terutama yang berada di Jl. Simpang Jengkol, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru,” pintanya.

Kegiatan tersebut sangat berdapak buruk bagi masyarakat sekitar, yang mana bisa kita lihat bersama, debu yang dihasilkan dari hilir mudik kendaran pengangkut tanah galian C tersebut dapat menganggu kesehatan masyarakat luas.

“Jika hal ini dibiarkan terus menerus, selain berdampak buruk bagi masyarakat, jalan hancur, juga akan berdampak buruk bagi lingkungan, pastinya akan memancing kemarahan para warga sekitar,” ucapnya.

Baca Juga :  Unit Intel Kodim 0302/Inhu Amankan Pria Pengangguran dan Nelayan Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

Terakhir dikatakannya, kita akan terus lakukan peninjauan aktivitas galian C di wilayah kota pekanbaru, untuk itu kepada Instansi terkait dan APH segera ambil tindakan tegas, jangan ditunda-tunda lagi,” tutupnya. (Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau
Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing
Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
Police Goes To School, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di SMAN 4 Pekanbaru
Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:39 WIB

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Senin, 20 April 2026 - 16:04 WIB

Police Goes To School, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di SMAN 4 Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru