HPN 2025 Riau: Fenomena Wartawan Abal-Abal Jadi Sorotan

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Maraknya wartawan abal-abal yang kerap memeras kepala sekolah menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan. Berbekal kartu pers tanpa produk jurnalistik yang jelas, mereka menjadikan sekolah sebagai ladang empuk dengan memanfaatkan celah pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Fenomena ini menjadi sorotan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Wartawan Berintegritas Sahabat Semua”, yang digelar dalam rangka menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Jumat (7/2).

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 300 kepala sekolah se-Provinsi Riau, dengan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, seperti Direskrimum Polda Riau Asep Darmawan, Rektor Universitas Lancang Kuning yang juga Direktur Pendidikan PWI Riau Junaedi, Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat Aat Sufaat, serta Ketua Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Dar Edi Yoga. Diskusi ini dipandu oleh Ridar Hendri.

Dalam FGD tersebut, Rektor Universitas Lancang Kuning, Junaedi, mengungkapkan bahwa banyak kepala sekolah dan guru kerap menjadi korban pemerasan.

“Faktanya, banyak oknum yang mengaku wartawan tapi hanya bermodal kartu pers. Mereka mencari celah kesalahan administrasi sekolah dan menggunakan isu pungutan liar sebagai alat pemerasan. Kepala sekolah harus lebih memahami regulasi agar tidak mudah ditekan,” ujar Junaedi.

Sementara itu, Direktur Lembaga UKW PWI Pusat, Aat Sufaat, menyoroti lemahnya regulasi yang memungkinkan siapa saja bisa mengaku sebagai wartawan tanpa kompetensi yang jelas.

Baca Juga :  Polres Pelalawan Gelar Perpanjangan SIM Gratis, Bansos dan Program Green Policing Bersama Komunitas Ojek Online

“Di Indonesia, menjadi wartawan itu mudah. Padahal, ada 11 pasal dalam Kode Etik Jurnalistik yang harus dipatuhi, salah satunya melarang wartawan beritikad buruk. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) harus menjadi standar utama untuk memastikan integritas profesi ini,” tegasnya.

Ia juga menyarankan kepala sekolah agar selalu mengecek legalitas wartawan yang datang ke sekolah mereka.

“Tanyakan kartu pers yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Jika mencurigakan, laporkan ke PWI kabupaten atau provinsi. Bahkan, mempublikasikan kasus pemerasan di media sosial bisa menjadi langkah efektif untuk menghentikan praktik ini,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai
Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!
Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026
Semarak Tahun Baru Islam di Lapas Narkotika Rumbai, WBP Berprestasi Terima Penghargaan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah
Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Siswi SMAN 5 Pekanbaru Borong Tiga Medali pada SEASA Championship 2026 di Taiwan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:21 WIB

Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:56 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:24 WIB

Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan

Berita Terbaru