Pohon Mengancam Maut di Bluto, Warga Terancam, Pemerintah Lempar Tangan !

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sumenep — Sejumlah pohon tua yang dulunya rindang dan membuat jalan teduh di Jalan Raya Nasional, tepatnya di Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Sumenep, Jawa Timur, kini berubah menakutkan warga. Pohon yang berusia puluhan tahun itu terlihat rapuh dan berpotensi tumbang kapan saja.

Posisi pohon yang tepat berada di pinggiran jalan dikhawatirkan warga dapat berbahaya bagi pengguna jalan, apalagi memasuki musim penghujan saat ini yang kerap dibarengi angin kencang.

Kurnadi salah satu warga yang sering melintasi jalan tersebut mengaku khawatir roboh. Sehingga pihaknya meminya untuk segera dilakukan penebangan demi keamanan warga.

Apalagi kata dia posisi kayu juga berada dekat rumah warga dan juga area pemakaman umum. “Kami sangat khawatir karena takut roboh. Apalagi sebelumnya ada peristiwa serupa meski tidak sampai ada korban jiwa,” katanya.

Pihaknya mengaku telah melaporkan kepada pemerintah Desa Bluto, namun belum ada tindakan yang dilakukan. “Sempat kami laporkan secara lisan, tapi tidak ada tindaklanjut,” tegas dia.

Sekretaris Desa Bluto Hendra Jovi Putra membenarkan adanya laporan itu. Dirinya mengaku telah melakukan upaya kepada instansi terkait, namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 10 Orang Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumbar-Riau

“Sudah kami koordinasikan kepada dinas terkait, seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” katanya.

DLH dan PUPR Lempar Tanggungjawab?

Laporan warga soal permohonan pemotongan sejumlah pohon yang dinilai membahayakan telah dilaporkan dan secara tertulis kepada DLH Sumenep.

“Secara bersurat kami sudah lakukan, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Sudah hampir sekitar 1-2 bulan lalu yang kami suratan,” kata Sekretaris Desa Bluto Hendra Jovi Putra.

Namun kata dia hasil koordinasi terbaru dengan petugas DLH Sumenep terkesan saling lempar. DLH mengaku penebangan itu diluar kewenagan DLH Sumenep karena berada di tepi jalan nasional.

Baca Juga :  Siswa Kurang Mampu Tak Lolos SPMB SMP Negeri, Pemko Pekanbaru Siapkan 16 Sekolah Swasta Gratis

“Saat itu kami disuruh koordinasi dengan PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan kasi nomor petugas PUPR. Kami juga telah komonikasi,” kata Jovi.

Hanya saja kata dia PUPR hanya bisa memberikan izin penebangan, sementara yang melakukan penebangan nantinya petugas dari DLH.

“Alasan PUPR karena keterbatasan alat, sehingga tetap DLH yang melakukan penebangan. Ini yang membuat kami bingung,” ungkap dengan nada kecewa.

Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni belum bisa memberikan keterangan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan juga pesan WhatsApp tidak merespon sampai berita ini ditulis. (Ions)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page