TNI Bubarkan Massa Pembawa Bendera Bulan Bintang di Aceh, 1 Orang Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Personel TNI membubarkan massa yang melakukan aksi di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Kamis, 25 Desember 2025. Satu orang ditangkap dalam kejadian tersebut.

“Sebelum diamankan, seorang pria pemilik senjata mematikan itu diduga sebagai provokator. Dia sempat menggiring anarkis kelompok tersebut dengan meneriakkan untuk melawan,” kata Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran.

Seorang pendemo membawa senjata api diamankan personil TNI

Ali Imran mengatakan pria tersebut sempat menghindar dan kabur begitu prajurit TNI mendekat. Namun, aksi pria yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya itu dihentikan oleh seseorang.

Melansir dari laman AJNN, Menurut Ali Imran petugas turut mendapatkan satu pucuk pistol dan senjata tajam berupa rencong dari dalam tas yang dikalungkan di dada pria tersebut. Prajurit TNI kemudian menyerahkan pria bersama barang bukti senjata api dan senjata tajam itu kepada pihak kepolisian, yang turut hadir di lokasi.

Dalam pernyataannya, Ali Imran turut menegaskan larangan pengibaran bendera Bintang Bulan–yang disebutnya sebagai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Aksi pembubaran massa yang mengibarkan bendera Bintang Bulan tersebut turut mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Baca Juga :  Lanud Soewondo Dirikan Posko Terpadu Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah

“Setelah kejadian sekitar satu jam, situasi kembali normal. Arus lalu lintas kendaraan berjalan normal. Namun Masyarakat setempat mengaku, bahwa kelompok tersebut bukan orang daerah setempat. Bahkan warga pun tidak begitu mengenali,” kata Danrem. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan
GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan
PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:58 WIB

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:58 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Berita Terbaru