TNI Bubarkan Massa Pembawa Bendera Bulan Bintang di Aceh, 1 Orang Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Personel TNI membubarkan massa yang melakukan aksi di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Kamis, 25 Desember 2025. Satu orang ditangkap dalam kejadian tersebut.

“Sebelum diamankan, seorang pria pemilik senjata mematikan itu diduga sebagai provokator. Dia sempat menggiring anarkis kelompok tersebut dengan meneriakkan untuk melawan,” kata Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran.

Seorang pendemo membawa senjata api diamankan personil TNI

Ali Imran mengatakan pria tersebut sempat menghindar dan kabur begitu prajurit TNI mendekat. Namun, aksi pria yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya itu dihentikan oleh seseorang.

Melansir dari laman AJNN, Menurut Ali Imran petugas turut mendapatkan satu pucuk pistol dan senjata tajam berupa rencong dari dalam tas yang dikalungkan di dada pria tersebut. Prajurit TNI kemudian menyerahkan pria bersama barang bukti senjata api dan senjata tajam itu kepada pihak kepolisian, yang turut hadir di lokasi.

Dalam pernyataannya, Ali Imran turut menegaskan larangan pengibaran bendera Bintang Bulan–yang disebutnya sebagai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Aksi pembubaran massa yang mengibarkan bendera Bintang Bulan tersebut turut mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Baca Juga :  Terkait Defisit APBD Sebesar Rp.1,8 Triliun, Larshen Yunus: "Hentikan Narasi Menyesatkan itu, Stop Hoax!"

“Setelah kejadian sekitar satu jam, situasi kembali normal. Arus lalu lintas kendaraan berjalan normal. Namun Masyarakat setempat mengaku, bahwa kelompok tersebut bukan orang daerah setempat. Bahkan warga pun tidak begitu mengenali,” kata Danrem. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page