Propam Polri Buka Pengaduan WA Hotline Buat Polisi Pelanggar Aturan

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka saluran pengaduan (hotline) khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran oleh polisi atau anggota Polri.

Dalam keterangan resminya, masyarakat yang ingin membuat pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141 yang aktif selama 24 jam.

Cara laporkan polisi pelanggar via WA Propam

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Propam menyebut masyarakat yang hendak membuat pengaduan nantinya akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelahnya masyarakat akan mendapat nomor layanan pengaduan masyarakat Divpropam Polri Presisi.

Baca Juga :  Panglima Muda LMBN MPD Kota Pekanbaru: Kami Siap Mengawal Daerah Istimewa Riau

Kemudian masyarakat akan mendapatkan tautan atau link untuk melengkapi data diri pelapor. Selanjutnya pelapor akan diminta mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu.

Setelahnya pelapor akan diminta untuk mengunggah foto KTP serta swafoto (selfie) bersama KTP.  Apabila pengisian data diri sudah rampung, maka sistem akan mengirim tautan formulir pengaduan.

Pelapor kemudian akan diminta untuk mengisi pengaduan yang dimaksud melalui formulir tersebut. Setelahnya masyarakat akan mendapatkan rekap input pengaduan.

Terakhir, masyarakat yang melaporkan pengaduan dapat mengecek status perkembangannya melalui nomor Whatsapp yang sama dengan masukan nomor registrasi.

Baca Juga :  Sidang Perdana Dugaan SKPI Palsu Bupati Rohil, Tergugat Tidak Hadir Dipersidangan

Sebelumnya saluran pengaduan itu resmi diluncurkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. Ia menyebut lewat saluran pengaduan itu masyarakat dapat melaporkan anggota yang bermasalah.

“Kami ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).

“Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silahkan langsung WA di situ. Nanti akan dituntun oleh petugas,” jelasnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027
Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI
Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar
Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg
BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan
BGN Luncurkan Radar MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Kandungan Gizi Hingga Lokasi SPPG

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027

Senin, 14 September 2026 - 19:05 WIB

Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Jumat, 4 September 2026 - 06:50 WIB

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg

Berita Terbaru