Polisi Tangkap 16 Orang Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sejumlah minimarket di Kota Sibolga, Sumatera Utara, dijarah diduga korban longsor dan banjir yang belum mendapatkan bantuan. Polisi kemudian bergerak menangkap 16 pelaku penjarahan.

“Satreskrim Polres Sibolga telah mengamankan 16 orang pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan di beberapa minimarket,” kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, Minggu (30/11/2025).

Rustam memerinci ke-16 pelaku adalah MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17) yang diamankan saat hendak melakukan penjarahan. Para pelaku ini mengambil sejumlah barang, mulai dari minuman kemasan, sosis, gula, sabun, hingga makanan ringan.

“Para pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa makanan ringan, minuman, dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga,” jelasnya.

Ia memerinci minimarket yang dijarah itu terdiri dari 3 gerai Indomaret di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Suprapto dan Jalan Sibolga-Barus. Lalu, ada satu Alfamidi di Jalan Sisingamangaraja serta tiga Alfamart di Jalan Imam Bonjol, Jalan Suprapto dan Jalan Merpati. Penjarahan itu diketahui terjadi pada Sabtu (29/11) pagi.

Pihak kepolisian bersama TNI kini berjaga di sejumlah minimarket dan pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi kejadian serupa kembali terjadi.

Baca Juga :  Bakar Lahan untuk Dijadikan Kebun Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

“Situasi di Kota Sibolga saat ini berada dalam pengawasan ketat aparat gabungan TNI/Polri. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page