Polisi Bongkar Jaringan Scamming Internasional di Surabaya, 44 Orang Tersangka Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polisi membongkar jaringan penipuan online (scamming) internasional di sejumlah lokasi di Surabaya pada Jumat, (8/5). Dalam operasi besar-besaran ini, petugas mengamankan total 44 tersangka.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa jaringan ini didominasi oleh warga negara asing (WNA). Rincian tersangka meliputi 30 WN Cina, 7 WN Taiwan, 4 WN Jepang, dan 3 WNI.

“Mereka bermarkas di empat lokasi berbeda, yaitu Jalan Dharmahusada Permai VII Blok N, Jalan Embong Kenongo, Jalan Darmo Permai I di Surabaya, serta satu lokasi di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah,” jelas Luthfie.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan dua tersangka utama dalam kasus ini, yaitu WNA berinisial Shion dan Akai.

Baca Juga :  Operasi Lancang Kuning 2026 akan Dimulai 2-15 Februari, 9 Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas

Sementara itu, korban terakhir yang berhasil diselamatkan adalah dua warga negara Jepang bernama Yuria Kikuchi dan Shikaura Midori.

Modus Lowongan Kerja Palsu dan Perdagangan Orang

Sindikat ini menjaring korban melalui aplikasi e-signal menggunakan akun bernama ‘Kurokawa’. Mereka mengiming-imingi korban dengan fasilitas perjalanan dan pekerjaan gratis.

Korban Yuria Kikuchi dijanjikan bekerja sebagai ladies company (LC) di Vietnam. Sementara Shikaura Midori ditawari posisi sebagai admin dengan jaminan tiket pulang-pergi gratis.

“Namun kenyataannya, korban justru dibawa ke Surabaya untuk disekap dan dipaksa menjadi admin operator scamming,” kata Luthfie.

Pihak kepolisian mengungkap fakta mengejutkan bahwa kedua korban diduga telah dijual oleh pemilik akun e-signal kepada Shion dan Akai seharga 25.000 USD atau sekitar Rp 425 juta.

Baca Juga :  TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru

Setibanya di markas, paspor dan alat komunikasi korban langsung disita agar tidak bisa menghubungi keluarga.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa para pelaku memberikan tekanan psikologis kepada korban agar terus bekerja. Jika ada korban yang menunjukkan tanda-tanda tidak patuh atau berusaha melarikan diri, para tersangka akan memberikan ancaman kekerasan fisik dan ancaman pengiriman ke lokasi lain yang lebih berbahaya.

Ratusan Barang Bukti Disita Dari penggerebekan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita aset dan alat operasional kejahatan dalam jumlah besar.

Barang bukti tersebut meliputi, Ratusan telepon genggam, komputer, dan laptop, handy talkie (HT) dan printer, kamus Bahasa Mandarin, seragam Polisi Tokyo yang diduga digunakan untuk mendukung modus penipuan, armada mobil operasional, uang tunai dalam pecahan Rupiah, Ringgit Malaysia, dan Yuan.

Baca Juga :  Jual Emas Palsu, Pemilik Toko Mas di Pasar Mandau Ditangkap Polisi

Atas perbuatan pidana tersebut, para tersangka kini ditahan di Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 450 KUHP, Pasal 451 KUHP, Pasal 455 KUHP, Pasal 492 KUHP, serta Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 A ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal-pasal tersebut mencakup dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, perdagangan orang, dan penipuan online. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta, 321 WNA Ditangkap
Pergoki Pelaku Curanmor, Anggota Ditintelkam Polda Lampung Tewas Ditembak
Evaluasi Hardiknas dan Hari Buruh, GMNI Sumenep Desak Pemkab Benahi Pendidikan Kepulauan dan Lindungi Pekerja
Tuai Sorotan Publik, Guru BK SMKN 2 Garut Minta Maaf Usai Potong Rambut Siswi Berkerudung
Polemik Rambut Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa, Orang Tua Minta Guru Dipindahkan
Kasus Pemukulan Terhadap Bro Ron Berakhir Damai Melalui Mekanisme RJ dan Saling Memaafkan
Beraksi di Siang Hari! Perampok Bersenpi Gasak Warung di Bengkalis
OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto, INDODAX Sumbang 46,5% dari Total Pengguna Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:47 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta, 321 WNA Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:13 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Scamming Internasional di Surabaya, 44 Orang Tersangka Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:14 WIB

Pergoki Pelaku Curanmor, Anggota Ditintelkam Polda Lampung Tewas Ditembak

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:11 WIB

Evaluasi Hardiknas dan Hari Buruh, GMNI Sumenep Desak Pemkab Benahi Pendidikan Kepulauan dan Lindungi Pekerja

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:49 WIB

Tuai Sorotan Publik, Guru BK SMKN 2 Garut Minta Maaf Usai Potong Rambut Siswi Berkerudung

Berita Terbaru

Nasional

Resiko Pelanggaran Data, Kemendagri Larang e-KTP di Fotokopi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:12 WIB