Kejar Penjambret Tas Istrinya, Suami Korban Malah Dijadikan Tersangka

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Upaya seorang suami di Sleman untuk mengejar dua jambret yang menggasak tas milik istrinya malah berujung kasus pidana.

Adalah Hogi Minaya (43), warga Kalasan, Sleman yang berusaha membela istrinya, Arista Minaya (39) saat menjadi korban penjambretan di Jembatan Layang Janti pada 26 April 2025 silam.

Hogi kini terancan hukuman penjara setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Satlantas Polres Sleman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hogi ditetapkan menjadi tersangka karena upayanya mengejar dua pelaku penjambretan berujung kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kedua jambret yang telah mengambil tas milik istrinya tewas di lokasi kejadian

Baca Juga :  POM TNI Tahan 4 Prajurit yang Diduga Menganiaya Prada Lucky Namo hingga Tewas

Motor yang dikendarai oleh kedua pelaku oleng dan menabrak tembok saat dipepet oleh Hogi

Benturan yang keras membuat kedua pelaku meninggal di lokasi kejadian.

Selang beberapa bulan setelah kejadian itu, polisi menetapkan Hogi sebagai tersangka dan kini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dikutip dari Kompascom, penetapan sang suami menjadi tersangka ini membuat Arista terpukul.

Apalagi sang suami terancam hukuman penjara.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto mengatakan, berkas perkara serta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman.

Dalam prosesnya, ia menjelaskan, pihak kepolisian tidak hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Kekerasan terhadap Buruh dan Jurnalis di Kawasan PT IMIP, Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Pihaknya juga meminta keterangan saksi, saksi ahli, hingga melakukan gelar perkara.

“Nah, akhirnya kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan,” urainya.

“Di situlah unsur-unsur menurut kami sudah terpenuhi dan akhirnya kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil,” imbuhnya.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri
Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan
Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi
Sadis! Operator Warnet di Pekanbaru Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan
Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita
Polisi Ringkus Oknum PPPK Satpol PP Inhu Diduga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Senin, 6 April 2026 - 15:45 WIB

Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Senin, 6 April 2026 - 15:43 WIB

Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:05 WIB

Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi

Berita Terbaru

Pekanbaru

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:26 WIB

Pekanbaru

KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:08 WIB