SUARANEWS86.COM || Pelarian pelaku jambret yang merampas amplop berisi uang santunan milik anak yatim di Pekanbaru akhirnya berakhir. Setelah sempat kabur hingga ke wilayah Sumatera Barat, pelaku berhasil dibekuk polisi.
Aksi pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial karena dinilai sangat meresahkan menyasar korban yang baru saja menerima bantuan dari masjid.
Pelaku berinisial MT (23) diketahui melakukan aksinya di Jalan Pandu, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Rian Diansyah, menjelaskan saat kejadian korban baru menerima santunan dan membawa uang tersebut dalam amplop putih.
“Pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor, lalu langsung merampas amplop yang dipegang korban,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Pelaku yang mengenakan jaket biru itu kemudian langsung tancap gas usai berhasil menjalankan aksinya.
Mendapat laporan, tim kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku terdeteksi melarikan diri hingga ke wilayah Kampung Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru pun bergerak cepat. Pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku langsung dibawa ke Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Anggi.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polresta Pekanbaru. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan pelaku di lokasi lain. **
Editor : Reza




























