Tak Hanya ASN, Karyawan Swasta Juga Disarankan WFH Seminggu Sekali

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

SUARANEWS86.COM || Pemerintah telah memutuskan skema bekerja dari rumah atau WFH untuk karyawan swasta. Pemerintah mengimbau perusahaan untuk memberikan WFH satu hari dalam sepekan.

“Diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam jumpa pers, Melansir Detiknews, Rabu (1/4/2026).

Yassierli mengatakan imbauan WFH bagi swasta juga tidak mengurangi cuti tahunan dan gaji bulanan. Teknis penerapan WFH bagi karyawan swasta akan menjadi wewenang masing-masing perusahaan.

“Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan,” katanya.

“Teknis pelaksanaan WFH diatur oleh masing-masing perusahaan,” sambung Yassierli.

Dalam jumpa pers pada Selasa (31/3/2026), pemerintah telah menjabarkan aturan WFH satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara. WFH bagi ASN diputuskan berlaku tiap hari Jumat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan WFH karyawan swasta akan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan tiap sektor usaha.

“Penerapan work from home bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan,” kata Airlangga.

Baca Juga :  Bangga dan Haru, Kasad Dampingi Panglima TNI Sambut Kepulangan Kontingen Bastille Day

Airlangga menyatakan jadwal WFH akan dimulai per 1 April dan berbeda setiap sektor usaha. Kebijakan tersebut mengikuti karakteristik dan kebutuhan tiap sektor usaha.

“Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” ucap dia.

Airlangga juga menyebut Menaker nantinya mengatur efisiensi energi di tempat kerja. “Pengaturan melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” imbuhnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer
UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
Menguatkan Doa untuk Prajurit yang Bertugas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama di Cilangkap
Mulai 1 April 2026, Pemerintah Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar 50 Liter per Hari
Isu Kenaikan BBM 1 April 2026 Ramai Beredar di Medsos, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Resmi
TNI Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL di Lebanon
Pemerintah RI Mengutuk Keras Serangan Israel yang Mengakibatkan Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:09 WIB

Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer

Sabtu, 4 April 2026 - 18:22 WIB

UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:14 WIB

Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

Rabu, 1 April 2026 - 16:58 WIB

Menguatkan Doa untuk Prajurit yang Bertugas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama di Cilangkap

Rabu, 1 April 2026 - 16:52 WIB

Tak Hanya ASN, Karyawan Swasta Juga Disarankan WFH Seminggu Sekali

Berita Terbaru