Walikota Pekanbaru Kecewa, Jumlah Armada Angkutan Sampah Jauh Berkurang dari Sebelumnya

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh armada angkutan sampah milik PT. Ella Pratama Prakasa (EPP), kontraktor yang bertanggung jawab atas pengelolaan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.

Sidak yang dilakukan pada Selasa (15/4) dinihari tersebut bertujuan untuk memastikan jumlah armada yang beroperasi sesuai dengan kesepakatan kontrak dan meninjau langsung alur serta manajemen pengelolaan pengangkutan sampah dari permukiman warga menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Dalam sidak tersebut, Walkot Agung Nugroho secara langsung mengecek ketersediaan dan kondisi armada pengangkut sampah. Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya disparitas yang signifikan antara jumlah armada yang beroperasi saat ini dengan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah cek (armada pengangkutan), dan ini sangat jauh jika kita lihat dari tahun sebelumnya. Jumlahnya jauh berkurang,” ungkap Agung Nugroho, menunjukkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan, Gading dan Senpi Rakitan Disita

Menyikapi kondisi pengelolaan sampah yang dinilai tidak optimal dengan keterbatasan armada yang ada, Agung Nugroho mengambil keputusan tegas.

Ia memastikan bahwa ke depannya, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru tidak lagi akan melibatkan pihak ketiga atau swasta.

“Dengan kondisi pengelolaan seperti ini, Agung memastikan bahwa pengelolaan sampah kedepannya tidak lagi menggunakan pihak ketiga atau swasta,” tegas Agung, menandakan perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan sampah kota.

Agung Nugroho menjelaskan, bahwa pengelolaan sampah di masa mendatang akan diambil alih secara langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Langkah ini juga akan melibatkan partisipasi aktif dari pihak kecamatan dan kelurahan dalam proses pengangkutan dan pengelolaan sampah di tingkat wilayah.

Dia menyebut pengelolaan sampah bakal diambil alih langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, dan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Pemprov Riau Kembali Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menjalin perjanjian resmi dengan Lembaga Pemungut Sampah (LPS) yang berada di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Dalam sistem yang baru ini, setiap pengangkut sampah harus memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru yang diperoleh melalui usulan dari RT/RW setempat.

Pemkot Pekanbaru  juga akan membuat perjanjian dengan Lembaga Pemungut Sampah (LPS) ditingkat RT dan RW.

“Pengangkut sampah nantinya harus ada izin dari Pemko Pekanbaru, melalui usulan RT/RW,” terang Agung Nugroho menekankan pentingnya izin resmi bagi setiap pengangkut sampah.

Dijelaskan, jika tanpa izin yang jelas dari Pemerintah Kota Pekanbaru melalui usulan RT/RW, aktivitas pengangkutan sampah akan dianggap ilegal. Usulan RT/RW yang dibentuk atas nama LPS tersebut, diusulkan ke lurah camat dan izin di DLHK.

Langkah tegas Walkot Pekanbaru ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di kota.

Baca Juga :  Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, Tim Labfor Polda Sumut Lakukan Penyelidikan ke SPPG Karo Sempajaya

“Jika tidak ada izin itu maka disebut mobil liar, dan yang minta pungutan itu pungutan liar,” tegasnya, memberikan batasan yang jelas terkait legalitas pengangkutan sampah.

Dengan mengambil alih pengelolaan secara langsung dan melibatkan partisipasi aktif dari tingkat kecamatan, kelurahan, serta RT/RW, diharapkan masalah sampah di Pekanbaru dapat diatasi secara lebih efektif dan efisien, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat.

Perubahan sistem pengelolaan sampah ini bertujuan dapat membawa perbaikan signifikan dalam penanganan sampah di Pekanbaru, mulai dari pengangkutan yang lebih terstruktur hingga penertiban aktivitas pengangkutan ilegal.

Pemkot Pekanbaru akan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan transisi sistem pengelolaan sampah berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Siswa Tewas, Satu Kritis Usai Jalankan Perintah Guru, BASMI Riau Desak Evaluasi Kepala SMAN 1 Tapung
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Segera Bagikan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP
Hari Kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas
Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Gandeng LBH Tuah Negeri Nusantara
PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah
Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Satu Siswa Tewas, Satu Kritis Usai Jalankan Perintah Guru, BASMI Riau Desak Evaluasi Kepala SMAN 1 Tapung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Segera Bagikan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Gandeng LBH Tuah Negeri Nusantara

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page