Ucapan Sekdes Dinilai Lecehkan Wartawan, DPP AMI Ancam Aksi Bersama Pers dan Organisasi Pers

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), Ismail Sarlata, mengecam keras pernyataan yang disampaikan oleh Sugiarti, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Sari, yang diduga menyebut bahwa “wartawan mencari-cari kesalahan”. Selasa (7/7/2026)

Menurut Ismail Sarlata, pernyataan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) mengecam keras pernyataan Sugiarti yang menyebut wartawan mencari-cari kesalahan. Pernyataan seperti itu tidak hanya melukai perasaan wartawan yang melakukan tugas jurnalistik secara profesional, tetapi juga mencederai kehormatan profesi pers secara keseluruhan,” tegas Ismail, Senin.

Ismail menegaskan, seorang aparatur sipil negara (ASN) sekaligus pelayan publik seharusnya memahami bahwa kritik, konfirmasi, dan kerja jurnalistik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Seorang pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik maupun konfirmasi. Jika merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya sudah diatur secara jelas melalui hak jawab, hak koreksi, atau jalur hukum yang berlaku, bukan dengan melontarkan pernyataan yang mendiskreditkan profesi wartawan,” ujarnya.

Atas dasar itu, DPP AMI mendesak Sugiarti untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers serta mencabut pernyataannya.

Baca Juga :  Pecahkan Rekor, Pacu Jalur 2025 Diikuti 228 Jalur yang Siap Berlaga di Tepian Narosa

“Kami memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menarik ucapannya. Langkah tersebut penting agar persoalan ini tidak berkembang lebih jauh dan tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers,” katanya.

Ismail juga menyatakan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, DPP AMI akan mengajak organisasi pers, media, serta insan jurnalistik untuk melakukan aksi damai sebagai bentuk protes dan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar agar mengevaluasi jabatan Sugiarti sebagai Sekretaris Desa Sumber Sari.

“Apabila tidak ada permintaan maaf dan pencabutan pernyataan, kami akan menggalang solidaritas insan pers untuk menyampaikan aspirasi secara damai di Kantor Bupati Kampar. Kami juga meminta Bupati Kampar mengevaluasi yang bersangkutan karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pelayan publik yang menghormati kemerdekaan pers,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejati Riau Gelar Apel dan Penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBBM 2026

Menutup pernyataannya, Ismail mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang wajib dihormati oleh seluruh pejabat negara maupun aparatur pemerintahan.

“Tidak ada seorang pun yang memiliki hak untuk merendahkan profesi wartawan hanya karena tidak nyaman terhadap kritik. Wartawan bekerja berdasarkan kode etik dan Undang-Undang Pers. Kritik bukan untuk menjatuhkan, tetapi menjadi bagian dari pengawasan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup Ismail Sarlata. (Team)

Sumber : DPP AMI

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page