Tongkrongan di Pondok Warung Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Diamankan

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Selalu digunakan untuk tongkrongan, pondok warung di lingkungan Batu Betanam, Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) digerebek aparat kepolisian sektor setempat pada Senin (16/2/2026) malam.

Hasil dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan gram narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Kelayang Polres Inhu sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berbekal laporan itu, Kapolsek IPTU Rudi Syahputra, SH. MH segera menurunkan petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud.

Hasilnya Di lokasi tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial MRA alias Kanok (31), warga Lingkungan Batu Betanam RT 014/RW 005 Simpang Kelayang.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu dompet kecil berwarna putih merah yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik ukuran besar dan tiga bungkus plastik ukuran sedang berisikan sabu.

Polisi juga menemukan satu unit timbangan elektrik bertuliskan “Pocket Scale”, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi delapan plastik klip kecil kosong, satu plastik klip obat warna biru, satu sendok pipet, serta satu unit handphone merek Samsung warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Siak Ungkap Peredaran Shabu di Desa Tumang

Dari hasil tersebut diperkirakan total berat kotor barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 46,6 gram. Jumlah tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kelayang dan sekitarnya.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Dijelaskanya bahwa tersangka diduga berperan sebagai pengedar dengan cara memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan hingga menjual narkotika jenis sabu.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di pondok warung tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” paparnya.

Baca Juga :  Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman berat.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kelayang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut

Dengan kejadian atas penangkapan tersebut Polres Inhu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. **

Facebook Comments Box

Penulis : Prasetyo

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page