Tim Intel Korem 031/Wira Bima Ringkus Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Antar Provinsi

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Tim Intel Korem 031/Wira Bima berhasil menangkap sindikat Perdagangan Bayi online antar provinsi Kasus tersebut terbongkar pada Sabtu kemarin (18/1/2025).

Setelah kita terima laporan dari Ketua KPAI (Sdri. Dwi Ari Santi) yang melihat dari postingan Tiktok akun Sdri RM ada Penjual Bayi, Ketua KPAI menghubungi Dan Unit Intel Korem 031/WB (Letda Inf Dadang).

Kemudian Letda Inf Dadang berkoordinasi dengan Katim Buser Polsek 50 Kota Ipda Eroiman untuk menangkap Pelaku bertempat di Cafe Kopi Tiam Langkah Kanan FnB Jl. Ronggo Warsito, Suka Maju, Kec. Sail, Kota Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ketiga pelaku datang, mereka melakukan untuk negosiasi dan sepakat harga harga Rp35 juta rupiah.

“Setelah sepakat, ketiga pelaku langsung diamankan, dan dibawa langsung ke Polsek Limapuluh untuk pengembangan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Orang tua anak sdr. TH yang beralamat jln Duri – Dumai kulim Km 10. Pelaku yang beridentitas sebagai penghubung jual beli anak antar Provinsi Sdr. AT sesuai alamat di KTP Simpang Selayang Kec. Medan tuntungan. Tersangkut seorang bidan berinisial Bd. EJS Jl. Duri Dumai Kulim Km. 19.

Baca Juga :  Disdik Riau Bakal Berikan Seragam Gratis Bagi Siswa Kurang Mampu, Berikut Penjelasannya

Kapenrem 031 Wirabima, Kapten Inf Turba Marpaung kepada Awak media ,Senin, 20 Januari 2025 mengatakan, sindikat ini berhasil dibongkar atas informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengetahui adanya penjualan bayi lewat akun media sosial TikTok di Pekanbaru.

Mendapat informasi tersebut, KPAI kemudian menghubungi Korem 031 Wira bima membongkar sindikat penjualan bayi di Sebuah Kafe di Kecamatan Sail, Pekanbaru.

“Tiga orang pelaku berhasil kita tangkap,” ujar Kapenrem 031 Wirabima, Kapten Inf Turba Marpaung, Senin, 20 Januari 2025.

Ketiga pelaku bernama, TH (30), EH (49) dan At (22).

Baca Juga :  Terkait Bebas Parkir di Swalayan, Walikota Pekanbaru: Sedang Kita Perjuangkan Demi Masyarakat

Awalnya, Ketua KPAI melihat ada yang menjual bayi melalui postingan Tiktok. Melihat postingan tersebut, ia langsung menghubungi Korem.

“Mendapat laporan tersebut, kami bersama Polsek Limapuluh menyamar sebagai pembeli bayi tersebut di salah satu kafe di Pekanbaru,” jelasnya.

Biodata Bayi yang diamankan:

  • Jenis Kelamin Perempuan
  • Berusia 1 minggu
  • Berat Badan : 2,29 Kg
  • Panjang Badan : 49 Cm
  • Lingkar kepala : 34 Cm
  • Lingkar Lengan atas : 11 Cm
  • Lingkar Dada : 31 Cm

Lanjutnya, Dari hasil penyediakan sementara bahwa pelaku yang memiliki akun Tiktok Erdnooo (sdri AT) sudah melakukan 6 kali menjual bayi di medan.

Baca Juga :  Aiptu Mashabi Melaksanakan Pemantauan dan Pengamanan Rutin di Ponpes Al-Istiqlaliyyah

Sampai dengan saat ini Bayi tersebut masih dalam penanganan Tim Medis RS Bhayangkara Pekanbaru dan Permasalahan ini sudah ditangani oleh Polresta Pekanbaru Untuk di Kembangkan.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan
GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:58 WIB

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:58 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Berita Terbaru