Somasi Tidak Dibalas, Dua Manajemen CV STA Dilaporkan ke Polda Riau

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Akhirnya dua manajemen CV STA, Agus Arianto dan Hendrial dilaporkan ke Polda Riau Cq Direktur Dirreskrimum oleh Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih wilayah Riau (LBH LMP Riau) pada Kamis (8/5/2025) dengan dugaan perbuatan pidana yang dimaksud pada pasal 378 KUH Pidana.

Sebelumnya Agus dan Hendrial sudah diberikan surat somasi dan hingga waktu yang diberikan, keduanya tidak menjawab secara tertulis poin-poin dalam surat somasi kepada LBH LMP Riau selaku kuasa hukum Erdian.

Surat laporan dengan nomor 21/LBH-LMP/Riau/V/2025 tertanggal 8 Mei 2025 diterima oleh staf Ditreskrimum dengan tanda terima di lantai 4 Gedung Polda Riau di jalan Pattimura, Pekanbaru. Hal ini disampaikan staf LBH LMP Riau, Rudi kepada awak media “Surat laporan aduan sdr Agus dan Sdr Hendrial sudah kami berikan ke Ditreskrimum Polda Riau dan tinggal menunggu proses hukumnya”.

Selanjutnya ketika awak media bertanya kapan gugatan perdata (PMH) kepada keduanya dilakukan. Rudi menyampaikan hal itu menunggu keputusan tim hukum LBH LMP Riau. “Terkait gugatan perdata atau PMH, tinggal menunggu keputusan tim hukum, waktunya kapan”. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru