Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa Segera Cabut Dua Dokumen RJ, Warning Keras untuk Kalapas Pekanbaru

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa bersama elemen masyarakat yang terdiri dari LSM, Ormas LMB Nusantara, dan mahasiswa, menyatakan akan mencabut dokumen yang sebelumnya diajukan sebagai syarat dalam proses Restorative Justice (RJ) terkait kasus KS/EL yang melibatkan Kalapas Kelas II A Pekanbaru.

Koordinator Lapangan (Korlap) Utama Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa, Rian, menegaskan bahwa pencabutan tersebut akan segera dilakukan.

“Kami yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa akan mencabut dokumen yang sebelumnya dilampirkan sebagai syarat dalam pelaksanaan RJ yang diminta oleh Kalapas Kelas II A Pekanbaru pada Selasa (7/4/2026),” tegas Rian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencabutan dokumen dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/04/2026) di Mapolsek Bukit Raya. Adapun dua dokumen yang akan dicabut, yaitu:

Baca Juga :  Semangat dan Harapan Baru! Lapas Pekanbaru Ikuti Tasyakuran HBP Kemenimipas ke-61

1. Dokumen pembatalan aksi Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa di Polresta Pekanbaru.

2. Surat pernyataan sikap dari 30 media online lebih kepada Lapas Kelas II A Pekanbaru, yang diwakili dan ditandatangani oleh Ketua Andryan Syah Putra (Rian), Ketua Kenzai, dan Ismail Sarlata.

Ismail Sarlata menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan apakah dokumen tersebut benar-benar menjadi syarat utama dalam proses RJ, atau justru berpotensi disalahgunakan, serta memastikan tidak ada tekanan terhadap sekitar 30 media dalam pemberitaan Lapas Kelas II A Pekanbaru ke depan,” ujar Ismail.

Baca Juga :  Tegas! Kapolda Riau Akan PTDH Anggota yang Terlibat Narkoba

Sementara itu, Kenzai menambahkan bahwa pencabutan ini merupakan bentuk kekecewaan atas tindakan yang dilakukan oleh Muhajirin yang dinilai mencederai integritas dan perjuangan insan pers, LSM, Ormas, LMB Nusantara dan Mahasiswa dalam memperjuangkan kebebasan KS/EL.

“Rekan-rekan media,LSM,Ormas, LMB Nusantara dan Mahasiswa telah mempertaruhkan integritasnya demi memperjuangkan kebebasan KS. Namun, kami kecewa atas tindakan yang terjadi, sehingga pencabutan ini menjadi sikap tegas kami,” ungkap Kenzai.

Pihaknya juga berharap agar pencabutan dokumen tersebut tidak menghambat kebebasan KS, serta meminta agar isi surat perdamaian dapat direvisi tanpa melibatkan siapapun sebagaimana tercantum dalam poin pernyataan perdamaian yang turut ditanda tangani Ismail Sarlata sebagai perwakilan dari rekan-rekan pers,LSM,Ormas, LMB Nusantara dan Mahasiswa.

Baca Juga :  Lapas Pekanbaru Tambahkan Ekstrakurikuler Life Skill Digital Pada Program PKBM

“Kami berharap proses RJ tetap berjalan tanpa menjadikan dokumen tersebut sebagai syarat mutlak, serta tidak menghambat kebebasan KS,” tambahnya.

Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa juga mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan bersama dan menjunjung tinggi hasil akhir RJ, tanpa menyalahgunakan dokumen yang telah dibuat.

Selain itu, KS diingatkan untuk tetap menjaga sikap selama masa penangguhan penahanan.

“Berdasarkan informasi dari penasihat hukum, KS saat ini masih dalam status penangguhan penahanan selama tiga bulan ke depan dan wajib lapor di Mapolsek,” tutup Kenzai….Bersambung..! (Team)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eksekusi Lahan Siak IV Disorot, BASMI Riau Tantang Pemko Tunjukkan Bukti Kepemilikan
Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Hadapi Potensi Bencana, Desa Redang Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana
Lapas Narkotika Rumbai Panen Kangkung, Warga Binaan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan
Babinsa Jalin Hubungan Baik dengan Warga Lewat Komsos dan Silaturahmi di Desa Binaan
Babinsa Tetap Jaga Hubungan Baik dengan Warga Desa Binaan Lewat Komsos
Rutinitas Kegiatan Malam, Babinsa Pastikan Wilayah Binaan Tetap Aman
Akselerasi Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, Satgas Kodim 0302/Inhu Genjot Pengecoran dan Perakitan Rangka
Polisi Tangkap Pembobol Toko Ponsel di Pekanbaru, Uangnya untuk Kebutuhan Hidup

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:57 WIB

Eksekusi Lahan Siak IV Disorot, BASMI Riau Tantang Pemko Tunjukkan Bukti Kepemilikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:07 WIB

Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Hadapi Potensi Bencana, Desa Redang Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:37 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Panen Kangkung, Warga Binaan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:26 WIB

Babinsa Jalin Hubungan Baik dengan Warga Lewat Komsos dan Silaturahmi di Desa Binaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:25 WIB

Babinsa Tetap Jaga Hubungan Baik dengan Warga Desa Binaan Lewat Komsos

Berita Terbaru