Selain Jual Beli LKS, Diduga Banyak Kebobrokan Lain yang Dilakukan Kepsek SMAN 3 Pekanbaru

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Pekanbaru — SMAN 3 Pekanbaru diduga Kuat melakukan jual beli LKS kepada Siswa siswi nya. Praktek jual beli LKS ini tentunya menuai sorotan dikalangan masyarakat dan orang tua wali murid.

Selain melakukan jual beli LKS, diduga banyak kebobrokan yang terjadi di lingkungan SMAN 3 Pekanbaru dibawah kepemimpinan kepala sekolah Ermita.

Adapun kebobrokan lainnya yaitu diduga Kepsek SMAN 3 Pekanbaru, Ermita melakukan praktek penyelewengan Dana BOS TA 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ermita selaku Kepala SMAN 3 Pekanbaru mengatakan “LKS ada yang memang sudah terbagi dari koperasi siswa, tapi pengambilan tidak dipaksa dan sudah ada yang ditarik kembali. Itu yang bisa saya sampaikan,” sebut Ermita. Kamis (13/2/25).

Baca Juga :  Sinergitas Penegak Hukum: "Lapas Pekanbaru dan Ditresnarkoba Polda Riau Komit Perangi Narkoba"

Kemudian setelah menjawab pertanyaan awak media, kepsek Ermita langsung memblokir kontak awak media ini. Ada dugaan hal itu dilakukan hanya untuk menutupi kesalahan yang ada di lingkungan sekolah.

Dalam hal ini, Kepsek Ermita diduga mengangkangi arahan dinas pendidikan Provinsi Riau untuk tidak menggunakan LKS ataupun jual beli LKS lagi.

Ditempat berbeda ketua DPW Pemuda LIRA Riau melalui Bidang OKK Reza angkat bicara. Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 telah melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku teks dan nonteks pelajaran ataupun perlengkapan pembelajaran lain kepada siswa.

Baca Juga :  Sukseskan Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Terjunkan Tim Speed Gun di Tol Permai

“Aturan-aturan tersebut agaknya masih kurang dipahami oleh para pendidik dan peserta didik sehingga praktik jual beli LKS atau buku pelajaran masih kerapkali ditemukan,” terangnya. Jumat (14/2/25).

Untuk memperkuat aturan tersebut, pemerintah mengatur mekanisme pengadaan buku teks dan nonteks pelajaran di sekolah lewat Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan.

Sekolah harus menyediakan buku teks dan nonteks pelajaran yang digunakan oleh para siswa dalam kegiatan pembelajaran. Sumber dana pengadaan buku-buku tersebut ditanggung oleh negara melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Masih menurut Reza, Selain masalah pemahaman terhadap aturan yang minim, terdapat alasan klasik lain seperti materi buku teks pemerintah yang dianggap membingungkan. Bahkan terdapat sejumlah oknum yang ditengarai menjadikan pengadaan LKS di sekolah sebagai proyek untuk meraup keuntungan finansial.

Baca Juga :  Ratusan Rumah di 5 Desa Kabupaten Kampar Dilanda Banjir

“Hal ini secara tidak langsung menjadikan murid sebagai obyek eksploitasi. Ironisnya, eksploitasi tersebut dilakukan dengan dalih mempermudah siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran”, tuturnya.

Untuk itu, kami minta Plt Dinas Pendidikan Riau untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah SMAN 3 Pekanbaru Ermita, diduga Kepsek Ermita tidak layak menjadi kepala sekolah, selain berani mengangkangi arahan disdik Riau juga tidak transparan terhadap publik,” tutupnya. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik
Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal
DPP SPKN Soroti Kepala Dinas PUPR Pekanbaru: 10 Paket DED Temukan Pola Nilai Kontrak Seragam dan Indikasi Pengaturan Proyek
DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit
Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera
Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB
Polsek Lirik Cek Pertumbuhan Jagung Binaan di Lahan PT Pertamina, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Cek Budidaya 1.000 Ekor Ikan Lele Binaan di Desa Sukajadi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08 WIB

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32 WIB

Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WIB

DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:32 WIB

Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB

Berita Terbaru