Selain Jual Beli LKS, Diduga Banyak Kebobrokan Lain yang Dilakukan Kepsek SMAN 3 Pekanbaru

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Pekanbaru — SMAN 3 Pekanbaru diduga Kuat melakukan jual beli LKS kepada Siswa siswi nya. Praktek jual beli LKS ini tentunya menuai sorotan dikalangan masyarakat dan orang tua wali murid.

Selain melakukan jual beli LKS, diduga banyak kebobrokan yang terjadi di lingkungan SMAN 3 Pekanbaru dibawah kepemimpinan kepala sekolah Ermita.

Adapun kebobrokan lainnya yaitu diduga Kepsek SMAN 3 Pekanbaru, Ermita melakukan praktek penyelewengan Dana BOS TA 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ermita selaku Kepala SMAN 3 Pekanbaru mengatakan “LKS ada yang memang sudah terbagi dari koperasi siswa, tapi pengambilan tidak dipaksa dan sudah ada yang ditarik kembali. Itu yang bisa saya sampaikan,” sebut Ermita. Kamis (13/2/25).

Baca Juga :  DPP SPKN Bongkar Dugaan Jasa Fiktif Rp3,8 Miliar di PUPR Riau, Delapan Paket Pengawasan Jalan Dipersoalkan

Kemudian setelah menjawab pertanyaan awak media, kepsek Ermita langsung memblokir kontak awak media ini. Ada dugaan hal itu dilakukan hanya untuk menutupi kesalahan yang ada di lingkungan sekolah.

Dalam hal ini, Kepsek Ermita diduga mengangkangi arahan dinas pendidikan Provinsi Riau untuk tidak menggunakan LKS ataupun jual beli LKS lagi.

Ditempat berbeda ketua DPW Pemuda LIRA Riau melalui Bidang OKK Reza angkat bicara. Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 telah melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku teks dan nonteks pelajaran ataupun perlengkapan pembelajaran lain kepada siswa.

Baca Juga :  Bupati Siak Afni Zulkifli Resmi Lantik 139 PPPK Tahap II: Layani Masyarakat, Bekerja dengan Ikhlas

“Aturan-aturan tersebut agaknya masih kurang dipahami oleh para pendidik dan peserta didik sehingga praktik jual beli LKS atau buku pelajaran masih kerapkali ditemukan,” terangnya. Jumat (14/2/25).

Untuk memperkuat aturan tersebut, pemerintah mengatur mekanisme pengadaan buku teks dan nonteks pelajaran di sekolah lewat Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan.

Sekolah harus menyediakan buku teks dan nonteks pelajaran yang digunakan oleh para siswa dalam kegiatan pembelajaran. Sumber dana pengadaan buku-buku tersebut ditanggung oleh negara melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Masih menurut Reza, Selain masalah pemahaman terhadap aturan yang minim, terdapat alasan klasik lain seperti materi buku teks pemerintah yang dianggap membingungkan. Bahkan terdapat sejumlah oknum yang ditengarai menjadikan pengadaan LKS di sekolah sebagai proyek untuk meraup keuntungan finansial.

Baca Juga :  Konfli Lahan Antara Masyarakat dan PT SSL, LAMR Siak Keluarkan Maklumat dan Pernyataan Sikap

“Hal ini secara tidak langsung menjadikan murid sebagai obyek eksploitasi. Ironisnya, eksploitasi tersebut dilakukan dengan dalih mempermudah siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran”, tuturnya.

Untuk itu, kami minta Plt Dinas Pendidikan Riau untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah SMAN 3 Pekanbaru Ermita, diduga Kepsek Ermita tidak layak menjadi kepala sekolah, selain berani mengangkangi arahan disdik Riau juga tidak transparan terhadap publik,” tutupnya. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam Sudah Gratis dari APBD, DPP SPKN: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Pungut Biaya atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar
Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul
Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah
Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani, Pemko Pekanbaru Evaluasi Operator TRC 112
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru akan Berikan Seragam Gratis untuk Seluruh Peserta Didik Baru SD dan SMP Negeri
Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasi Pers Hadiri Rapat Bersama Pemkab Inhu Matangkan Persiapan HUT RI ke 81
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tebar Semangat Kemerdekaan di Pedalaman Suku Talang Mamak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Seragam Sudah Gratis dari APBD, DPP SPKN: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Pungut Biaya atau Arahkan ke Penjahit Tertentu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani, Pemko Pekanbaru Evaluasi Operator TRC 112

Berita Terbaru