Sebanyak 11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah, Ini Penyebabnya

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau masih tersimpan di sekolah dan belum kunjung diambil oleh para alumni. Hal tersebut terungkap setelah adalah kajian pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terkait tata kelola pemberian ijazah di sekolah negeri oleh Ombudsman RI Perwakilan Riau.

Berdasarkan data Ombudsman RI Perwakilan Riau hingga 18 Juli 2025, terdapat 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang belum diambil. Dengan demikian, total keseluruhan mencapai 11.856 ijazah.

Pengambilan data dilakukan pada periode April hingga Oktober 2025 dengan objek kajian berupa ijazah yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi perhatian karena ijazah merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan hak pendidikan masyarakat,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga :  Tragis! Bocah Berusia 4 Tahun di Rokan Hilir Tewas di Rudapaksa Kakek Kandung

Ia mengatakan, kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik sektor pendidikan.

Bambang menjelaskan berdasarkan kajian tersebut, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan alumni belum mengambil ijazah mereka. Dari sisi alumni, sebagian merasa cukup menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan.

Selain itu, keterbatasan waktu juga menjadi kendala karena banyak alumni telah bekerja atau melanjutkan kuliah sehingga belum sempat mengambil ijazah. Faktor domisili turut memengaruhi, lantaran sebagian alumni telah pindah ke luar daerah.

“Bahkan masih ada persepsi di masyarakat bahwa ijazah akan ditahan sekolah karena adanya tunggakan masa lalu,” jelas Bambang.

Baca Juga :  36 Tahun Mengabdi, Maizar Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kebersamaan di Pemasyarakatan Riau

Sementara dari sisi sekolah, Ombudsman menemukan belum adanya aturan baku terkait penyimpanan dan penyerahan ijazah lama. Upaya sekolah dalam mengimbau alumni untuk mengambil ijazah juga dinilai belum maksimal.

“Belum semua sekolah memiliki SOP resmi mengenai penyimpanan dan layanan penyerahan ijazah. Sosialisasi kepada alumni juga belum berjalan efektif,” katanya.

Atas temuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Riau memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan satuan pendidikan.

Ombudsman merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau melakukan sosialisasi secara masif melalui imbauan resmi kepada para alumni agar segera mengambil ijazah mereka.

“Dinas Pendidikan harus menjamin ijazah sampai ke tangan para alumni meskipun para alumni masih ada yang terganjal pembiayaan di sekolahnya,” tegas Bambang.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-127, Percepat Pemasangan Dinding Batako di Rumah Bapak Masrizal

Selain itu, Dinas Pendidikan juga diminta menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baku terkait penyimpanan dan layanan penyerahan ijazah di sekolah.

Sementara, kepada pihak sekolah Ombudsman meminta dilakukan pendataan ulang terhadap seluruh ijazah yang masih tersimpan. Sekolah juga didorong lebih aktif melakukan pendekatan kepada alumni melalui langkah jemput bola dengan menghubungi langsung para lulusan.

“Persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama agar hak masyarakat terhadap dokumen pendidikan dapat terpenuhi dengan baik dan pelayanan publik di sektor pendidikan semakin optimal,” tutup Bambang Pratama. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0302/Inhu Gelar Pembinaan Mental Rohani, Perkuat Nilai Spiritual dan Keharmonisan Keluarga Prajurit
Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak
SMAN 5 Pekanbaru Cetak Prestasi Gemilang, 131 Siswa Diterima di Kampus Ternama Dalam dan Luar Negeri
Alih Fungsi Plaza The Central Dipertanyakan Publik, DPRD Minta Semua Dokumen Dikaji
Desheriyanto Tegaskan Penataan Kabel Fiber Optik Jadi Perhatian Serius Pemko Pekanbaru
Soroti THM dan Penyakit Masyarakat, Ketua DPRD Minta Pemko Tegas Terapkan Aturan
Hari Bhayangkara Jadi Prioritas, Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda
Cek Persiapan Panen Jagung Pipil, Polsek Lirik Bersama KT Rumah Tani Indragiri dan KWT Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:41 WIB

Kodim 0302/Inhu Gelar Pembinaan Mental Rohani, Perkuat Nilai Spiritual dan Keharmonisan Keluarga Prajurit

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:55 WIB

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:43 WIB

SMAN 5 Pekanbaru Cetak Prestasi Gemilang, 131 Siswa Diterima di Kampus Ternama Dalam dan Luar Negeri

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:23 WIB

Desheriyanto Tegaskan Penataan Kabel Fiber Optik Jadi Perhatian Serius Pemko Pekanbaru

Senin, 8 Juni 2026 - 21:10 WIB

Soroti THM dan Penyakit Masyarakat, Ketua DPRD Minta Pemko Tegas Terapkan Aturan

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:55 WIB