Rencana Pemindahan Kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru, Larshen Yunus : “Ada Udang Dibalik Bakwan”

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Baru beberapa hari resmi menjadi Direktur Utama disalah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi yang sampai saat ini masih ditangani oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru atas nama Ida Yulita Susanti SH MH justru kembali berbuat ulah, tidak kondusif dan terus-terusan menimbulkan Kegaduhan antar sesama anak bangsa.

Permasalahan yang dimaksud itu timbul karena munculnya Kebijakan sepihak yang dilakukan Ida Yulita Susanti, selaku Direktur Utama yang Memindahkan Kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Kota Pekanbaru.

Sekilas, bagi masyarakat yang tidak mengerti soal itu, pastilah menganggap bahwa Ida Yulita Susanti telah melakukan suatu Trobosan Positif, padahal lagi-lagi Masyarakat tetap saja menjadi Objek “Jebakan Betmen” olehnya, karena dengan pindahnya Kantor SPR Langgak, maka tentu akan menimbulkan banyak Pengeluaran Uang berbentuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Pekanbaru ke Jakarta dan itu sudah pasti sangat memberatkan Anggaran Daerah, karena Cost yang semakin bertambah, memicu BUMD tersebut untuk “menyusu dan atau disuntik” kembali oleh Dana APBD Provinsi Riau maupun dari sumber keuangan lainnya.

Dimintai Komentarnya, Larshen Yunus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, justru meminta PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan SPR Langgak melakukan evaluasi kebijakan berupa kajian ulang terhadap Pemindahan kantor dari Jakarta ke Kota Pekanbaru.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, dibutuhkan kajian yang mendalam terkait dengan rencana Pemindahan kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Kota Pekanbaru dan seharusnya dilakukan dengan langkah analisa mendalam, terutama soal aspek regulasi dan efektivitas kerja.

“Agar menjadi pemahaman yang sama, bahwa Pemindahan kantor SPR Langgak harus mempertimbangkan banyak regulasi yang berlaku dan kewajiban mereka sebagai operator minyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dalam hal pengeboran minyak dan secara prinsip urusan mereka justru lebih banyak berhadapan dengan pihak Kementerian daripada Pemerintah Daerah,” kata Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau.

Baca Juga :  Diminta Bupati Bistamam Agar Benahi Disnaker Rohil Terkait Pungli PKWT

Aktivis Anti Korupsi yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI itu juga menegaskan, bahwa sangat perlu dilakukan analisa kembali terhadap regulasi yang mewajibkan SPR Langgak berkantor di Jakarta ataupun di Kota Pekanbaru, lalu bagaimana implikasinya terhadap efisiensi anggaran dan hubungan tenaga kerja.

Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Sosialis Indonesia dan Ketua Presidium Pusat GAMARI 5 periode itu juga berkali-kali menekankan terkait pentingnya Konsultasi dengan berbagai pihak, seperti SKK Migas, Pertamina dan lain-lain guna memastikan Pemindahan kantor tidak menimbulkan permasalahan yang baru.

Baca Juga :  Danlanud Apresiasi Drum Band Siswa SMAN 4 Pekanbaru Pada Acara Open Base Lanud Roesmin Nurjadin

“Koordinasi dengan kementerian tentu saja bisa melambat dan pastinya biaya operasional berupa SPPD semakin meningkat jika kantor dipindahkan ke Kota Pekanbaru, itulah sebenarnya tujuan Ida Yulita Susanti, tetap saja ingin memakan Anggaran Daerah, jangankan yang besar, yang kecil saja di embatnya. Bagi kami, seharusnya para Pejabat Pemerintahan maupun di BUMD mesti turut melakukan Efisiensi dalam menggunakan Anggaran, jangan pula ber-orkestra, ber-spekulasi dan ber-sandiwara, ingin kelihatan bagus, ternyata ada udang dibalik bakwan, pada akhirnya BUMD kita bukannya membantu Postur APBD, melainkan justru lagi-lagi menjadi Beban, menyusu dan menetek terus, BUMD selalu menjadi sarana dalam merampok keuangan Daerah, mudah-mudahan segala praduga itu tidak benar, Alfatehah,” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, didampingi oleh beberapa Relawan Garis Keras Prabowo Gibran, Rabu (10/9/2025). (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
Hujan Bukan Penghalang, Polantas Polda Riau Tetap Maksimal Layani Masyarakat
Rentetan Persoalan Tak Kunjung Usai, BASMI Riau Desak Evaluasi Total Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:27 WIB

Hujan Bukan Penghalang, Polantas Polda Riau Tetap Maksimal Layani Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:20 WIB

Rentetan Persoalan Tak Kunjung Usai, BASMI Riau Desak Evaluasi Total Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:23 WIB

Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

Berita Terbaru