Propam Polri Amankan 7 Brimob yang Tabrak Driver Ojol Hingga Tewas

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Divisi Propam Polri dan Propam Brimob sudah mengamankan tujuh anggota Brimob yang menabrak driver ojek online (ojol) hingga tewas.

“Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku sudah diamankan. Pelaku 7 orang,” Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat jumpa pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.

Abdul mengatakan ketujuh anggota Brimob itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal Brimob,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat jumpa pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.

Baca Juga :  Dukung ASN Berintegritas, Kalapas Pekanbaru Jadi Penguji Seminar Aktualisasi Latsar Keminimpas Angkatan 33

Berikut identitas 7 anggota Brimob yang menjadi pelaku penabrak driver ojol:

  • Kompol CB
  • Aipda M
  • Bripka R
  • Briptu G
  • Bripda M
  • Bharaka Y
  • Bharaka G
Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page