Pria Pengangguran Diciduk Polsek Payung Sekaki Usai Lakukan Curat di Sebuah Kontrakan

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Seorang pria pengangguran di Pekanbaru berinisial MI als Ilham (26) dibekuk jajaran Polsek Payung Sekaki usai diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah kontrakan.

“Pelaku ditangkap pada Senin (2/3/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Harapan Raya, Kota Pekanbaru”, ujar Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol, Selasa (3/3/2026).

Kapolsek Payung Sekaki mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Silvia Asih Wulandari (20), seorang pelajar, yang kehilangan sepeda motor dan tas miliknya.

Peristiwa pencurian itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Sempurna Gang Bakti, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

“Kejadian bermula pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB saat korban datang ke kontrakan temannya, Intan, dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi BA 3473 TAA di dalam rumah dengan kunci masih tergantung di kontak”, tambahnya.

Sekitar pukul 04.50 WIB, tetangga membangunkan korban karena pintu kontrakan dalam keadaan terbuka. Saat dicek, sepeda motor milik korban sudah raib. Tak hanya itu, satu tas milik korban yang berada di dalam kamar juga hilang.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI AD ke 80, Dandim 0302/Inhu Pimpin Ziarah di TMP Indra Bhakti

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 27,5 juta dan langsung melapor ke Polsek Payung Sekaki”, ungkap AKP Rafidin.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Irfan Siswanto bersama tim opsnal melakukan penyelidikan.

Setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi, tim akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Harapan Raya.

“Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Rafidin.

Dari tangan tersangka, Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mengamankan barang bukti berupa satu BPKB sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban.

Baca Juga :  Viral Pria di Barisan Polisi Diduga Ejek Pendemo, Polda Bengkulu: Kami Evaluasi

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan”, tegas nya. (Rls/Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis
Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!
Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram
Dari Limbah Jadi Berkah! Lapas Narkotika Rumbai Manfaatkan FABA untuk Ketahanan Pangan, Paving Block Menyusul
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin di Blok Hunian WBP
Pemko Pekanbaru Alihkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Menjadi PJJ Selama 2 Hari Kedepan
BOSDA 2024 Riau Tak Kunjung Tuntas, Inspektorat Targetkan Audit Rampung Awal November
Promosikan Batik Khas Daerah, Dandim 0302/Inhu Hadiri Batik Kuansing Carnival 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Dari Limbah Jadi Berkah! Lapas Narkotika Rumbai Manfaatkan FABA untuk Ketahanan Pangan, Paving Block Menyusul

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Pemko Pekanbaru Alihkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Menjadi PJJ Selama 2 Hari Kedepan

Berita Terbaru