Polsek Kandis Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita Sabu Seberat 3,72 Gram

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak — Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km.73, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Panit I Opsnal Unit Reskrim, Ipda Muhammad Suwanto, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  PJR Ditlantas Polda Riau dengan Sigap Tangani Kebakaran Mobil Pembawa Telur di Tol Pekanbaru-Bangkinang

Saat melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi, petugas mencurigai dua pria yang sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Vino dengan nomor polisi BM 3374 ZAL. Ketika hendak diamankan, salah satu dari mereka membuang plastik mencurigakan ke aspal. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi satu paket sabu yang dibungkus alumunium foil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku diketahui berinisial FS (27) dan IP (17). Dari hasil interogasi, Firman mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A (DPO). Keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kandis untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Siak Kunjungi Polsek Sabak Auh: Tinjau Kesiapsiagaan dan Tekankan Penguatan Program Prioritas Polri

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket sabu seberat 3,72 gram, satu buah plastik kantong, tiga unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kec. Kandis Kab. Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup Kompol Darma. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Safrial: Semua Anak Riau Berhak Sekolah
Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo
Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan
Estafet Jabatan di Disdik Riau, Fokus Perkuat Pelayanan dan Sukseskan SPMB 2026/2027

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:22 WIB

Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Safrial: Semua Anak Riau Berhak Sekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:50 WIB

Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:27 WIB

DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan

Berita Terbaru