Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkoba Jaringan Internasional

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Bengkalis – Tim Khusus Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu 12 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Tim Polres Bengkalis, mengamankan 90 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan bersama pihak Bea Cukai.

“Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada 30 Januari 2025 tentang adanya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah hukum Polres Bengkalis,” kata Budi dikutip dari JPNNcom, Kamis (13/2).

Baca Juga :  Konfli Lahan Antara Masyarakat dan PT SSL, LAMR Siak Keluarkan Maklumat dan Pernyataan Sikap

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim  Khusus Elang Malaka yang dipimpin oleh Iptu Doni Binsar melakukan penyelidikan di sepanjang perairan Pulau Bengkalis selama dua minggu.

Pada Selasa 11 Februari 2025 malam sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan melakukan patroli laut di sekitar perairan Sepahat.

Saat itu, petugas mencurigai sebuah speed boat yang mencoba melarikan diri ketika dihentikan.

“Dengan kesigapan tim, speed boat berhasil diamankan. Dua orang pria di dalamnya juta diamankan,” lanjut Budi.

Dua orang yang diamankan saat itu berinisial JM (35), dan IF (21).

Baca Juga :  Hari Puncak Milad SMAN 7 Pekanbaru Ke-41 Dihadiri Ibu Plt Gubernur Riau, Hj Adrias Hariyanto

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 90 bungkus diduga berisi sabu, 10 bungkus diduga berisi pil ekstasi.

Petugas juga mengamankan satu unit speed boat dengan mesin 85 PK, yang digunakan untuk mengangkut barang haram itu.

“Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Pantai Malaysia atas perintah dua orang yang saat ini menjadi DPO kami,” ungkap Budi.

Budi menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan, dan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutur Budi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Razia Mendadak Lapas Narkotika Rumbai, Garpu hingga Pisau Cukur Disita Petugas
Perkuat Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Rumbai Bangun Sinergi dengan BPBD dan DPKP
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Kontrol Area dan Kamar Hunian
Lina Primadesa Bantah Obat Pengadaan 2024 Kedaluwarsa Tiga Bulan: ‘Tidak Mungkin, Ada Bukti Tanda Terima
Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI Bersama Ribuan Warga Inhu Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Rengat
Dandim 0302/Inhu-Kuansing Hadiri Tabligh Akbar UAS, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW dan Doakan Karhutla Segera Berakhir
Kabut Asap Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Daring Mulai Senin Besok

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:32 WIB

Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 8 September 2026 - 11:04 WIB

Razia Mendadak Lapas Narkotika Rumbai, Garpu hingga Pisau Cukur Disita Petugas

Selasa, 8 September 2026 - 11:01 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Rumbai Bangun Sinergi dengan BPBD dan DPKP

Selasa, 8 September 2026 - 10:55 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Kontrol Area dan Kamar Hunian

Senin, 7 September 2026 - 22:22 WIB

Lina Primadesa Bantah Obat Pengadaan 2024 Kedaluwarsa Tiga Bulan: ‘Tidak Mungkin, Ada Bukti Tanda Terima

Berita Terbaru