Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online Beromset Rp3.6 M, 12 Pelaku Berhasil Diamankan

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers terkait dugaan tindak pidana judi online, yang berlangsung di TKP Jalan H. Imam Munandar Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Rabu (25/6/2025)

Turut hadir memimpin pelaksanaan Konferensi Pers, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han., didampingi oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Plh Kabid Humas Polda Riau AKBP Vera Taurensa, SS, MH, Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau serta Ketua OJK Riau.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil membongkar jaringan perjudian online terselubung dalam game Domino Island, dengan omzet fantastis mencapai Rp3,6 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang digelar Kamis, 19 Juni 2025, aparat berhasil mengamankan 12 tersangka dari dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, yakni di kawasan Lintas Sumatera, Kecamatan Tenayan Raya, dan di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Ditangkap, Bupati Pasaman Welly Suhery Apresiasi Polisi

Para pelaku menjalankan modus perjudian dengan membuat dan menjual ID game Domino Island yang telah dimodifikasi dan diisi chip untuk kemudian diperjualbelikan secara daring.

“Kegiatan ini melibatkan dua lokasi operasi dengan sistem kerja bergiliran pagi dan malam. Omzet yang dihasilkan dari penjualan chip mencapai sekitar Rp750 juta per bulan,” ujar Dir Reskrimsus Polda Riau.

Dari pengungkapan ini, 12 tersangka diamankan dengan berbagai peran di TKP Pertama (Ruko di Jalan Lintas Sumatera) diringkus enam tersangka yaitu : JJ (Pemodal utama, menyuplai dana dan perangkat, MA (Leader, bertugas mengirimkan rekap akun ID), FF, RF, RA, dan PS (Operator dan pengawas komputer).

Baca Juga :  Sapi Qurban di Pekanbaru Kabur Selama 30 Menit, Buat Warga Kelabakan

TKP Kedua (Perumahan Pondok Mutiara) diamankan : AF (Leader, pengelola operasional dan penjualan chip), RA, DS, KAA, KU, dan MMS (Operator teknis, membuat dan menaikkan level ID).

Para operator bertugas membuat ID game, mengisi chip, menaikkan level ID hingga level 5 sampai 6, kemudian menjualnya kepada pihak ketiga. Nilai penjualan satu akun mencapai Rp25 ribu per hari, dan jika dikalikan omzet harian dua TKP yang mencapai Rp25 juta, maka dalam sebulan jaringan ini mengantongi Rp750 juta.

“Praktik ini telah berjalan selama 5 bulan di satu lokasi dan lebih dari 1 tahun di lokasi lainnya “, tambah Dir Reskrimsus Polda Riau.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi gabungan ini, polisi menyita di TKP 1 (10 unit CPU rakitan & monitor, 6 unit handphone, 5 KTP dan 1 akun email) sementara di TKP 2 (18 unit CPU rakitan & monitor, 5 unit handphone, 5 KTP dan 1 buku rekening atas nama AF.)

Baca Juga :  TMMD ke-127 TA 2026 Kodim 0302/Inhu-Kuansing Resmi Dibuka, Bupati Kuansing Tegaskan Semangat Gotong Royong untuk Kuansing Maju Lebih Cepat

Selain itu, seorang tersangka bernama JJ yang berperan sebagai koordinator lintas negara dan sempat berada di Malaysia, berhasil diamankan saat mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 21 Juni 2025.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Polda Riau menegaskan akan terus memburu jaringan serupa, mengingat praktek perjudian online makin meresahkan dan menimbulkan kerugian sosial serta ekonomi di tengah masyarakat. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:40 WIB

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page