Pertamina Angkat Bicara Terkait Sejumlah SPBU di Pekanbaru Batasi Pembelian Solar Bersubsidi

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pekanbaru diketahui melakukan pembatasan pembelian Solar bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Dari pantauan awak media di lapangan, ada SPBU yang hanya memperbolehkan pembelian Solar maksimal senilai Rp250 ribu per kendaraan. Kemudian ada juga kendaraan pribadi yang hanya diperbolehkan mengisi 30 liter.

Padahal, berdasarkan ketentuan BPH Migas, batas pembelian harian solar subsidi untuk kendaraan roda empat pribadi adalah maksimal 60 liter, kendaraan umum roda enam maksimal 80 liter, dan kendaraan lebih dari enam roda maksimal 200 liter.

Menanggapi fenomena ini, Officer Communication Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Nur Imam Mohamad menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pembatasan dari pihak Pertamina.

“Kalau dari Pertamina sendiri tidak ada kebijakan untuk melakukan batasan seperti jumlah tersebut. Semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku dari BPH Migas,” ujarnya dikutip dari Cakaplah, Jumat (4/7/2025).

Nur Imam menyebut bahwa aturan resmi mengenai pendistribusian Solar bersubsidi telah tertuang dalam Surat Keputusan BPH Migas. Oleh sebab itu, pembatasan sepihak oleh SPBU dianggap sebagai inisiatif sendiri yang perlu ditinjau.

“Terkait fenomena seperti itu, memang kemarin sempat terjadi lonjakan konsumsi. Jadi itu lebih kepada kebijakan internal SPBU untuk mengurai antrean. Mau antre lagi silakan, tapi meski demikian kami akan cek ke lapangan untuk memastikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Layanan E KTP dan KIA Lumpuh, Disdukcapil Pekanbaru: Mohon Maaf, Lagi Ada Ganguan Pada Server

Pihaknya memastikan bahwa distribusi Solar di wilayah Riau, khususnya Pekanbaru, masih dalam kondisi aman dan lancar. Bahkan, Pertamina telah meningkatkan frekuensi pengiriman BBM ke SPBU guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dari segi kuota dan pendistribusian, sejauh ini aman. Kami juga sudah lakukan extra dropping. Misalnya yang biasanya distribusi setiap tiga hari, sekarang jadi dua hari sekali,” jelasnya.

Terkait sanksi, Nur Imam menegaskan bahwa selama SPBU mendistribusikan BBM sesuai ketentuan, maka tidak akan ada sanksi. Namun jika ditemukan penyalahgunaan, seperti penjualan di luar QR Code, penyalahgunaan rekomendasi, atau bentuk lain, maka akan dikenakan tindakan tegas.

Baca Juga :  BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat

“Sanksi hanya diberikan kepada lembaga penyalur yang menyalahgunakan pendistribusian, bukan kepada yang mengikuti aturan. Jadi, jika SPBU menolak atau membatasi tanpa dasar, dan itu menghambat penyaluran subsidi tepat sasaran, tentu ini akan kami cek langsung ke lapangan,”jelasnya.

“Sekali lagi kami sampaikan terkait aduan masyarakat seperti hal tersebut, kita akan lakukan peninjauan langsung ke lapangan,” imbuhnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar
Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul
Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah
Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani, Pemko Pekanbaru Evaluasi Operator TRC 112
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru akan Berikan Seragam Gratis untuk Seluruh Peserta Didik Baru SD dan SMP Negeri
Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasi Pers Hadiri Rapat Bersama Pemkab Inhu Matangkan Persiapan HUT RI ke 81
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tebar Semangat Kemerdekaan di Pedalaman Suku Talang Mamak
Abdul Jamal Kembali Pimpin Dinas Pendidikan usai Ditunjuk Wako Jadi Plt Kadisdik Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani, Pemko Pekanbaru Evaluasi Operator TRC 112

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru akan Berikan Seragam Gratis untuk Seluruh Peserta Didik Baru SD dan SMP Negeri

Berita Terbaru