Dandim 0302/Inhu Hadiri Acara Pemberian Remisi kepada Napi dan Dasawarsa di Rutan Kelas II Rengat

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Usai melaksanakan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-80 tahun 2025 , Rombongan Forkopimda lakukan kunjungan untuk pemberian Remisi Umum Dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 Pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, Minggu tanggal 17 Agustus 2025 sekira pukul 12.50 WIB bertempat di Rutan Kelas IIB Rengat.

Kegiatan pemberian remisi tersebut dihadiri oleh Ade Agus Hartanto, S.Sos., MSi (Bupati Inhu), Ir. H. Hendrizal, MSi (Wakil Bupati Inhu) Sabtu Sinurat (Ketua DPRD Inhu), Letkol Inf Emick Chandra Nasution, MPM (Dandim 0302/Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK.,M.Si (Kapolres Inhu), Winro Tumpal Munte, SH.,MH (Kajari Inhu).

Baca Juga :  Dugaan Pungli di SMAN 2 Torgamba, Kepsek Selalu Menghindar saat Diminta Konfirmasi

Lia Herawati, SH., MH (Ketua Pengadilan Negeri Rengat) Mukhrom, SHI.,MH (Ketua pengadilan agama Rengat), Mayor Inf Eko Sugiarto (Danyonif TP 850/SC), Ridar Firdaus Ginting, Amd.,IP (Ka Rutan Kelas IIb Rengat), Para kepala OPD pemkab Inhu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian Remisi Umum Dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 sesyai dengan keputusan yang dibacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Feri Kristian (Kasubsi Pelayanan Tahanan), Kementrian Imigrasi Dan Pemasyaratan REPUBLIK INDONESIA

Dan Kpts Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1360 PK 05:03 Tahun 2025 tentang Pemberian Renisi Umum (RU)Tahun 2025 Kepada Narapidana.

Baca Juga :  BOSDA 2024 Masih Tanda Tanya, Kepala BPKAD Riau: "Diupayakan Untuk Segera Bisa Dibayarkan"

Feri melanjutkan bahwa dengan pengurangan Masa Pidana Umum tahun 2025 kepada anak binaan Tertanda Menteri Imigrasi Permasyarakatan Republik Indonesia

Bahwa pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan bahwa remsi diberikan kepada narapidana.

Serta pengurangan masa pidana diberikan kepada anak binaan yang berkelakuan baik aktif mengikut program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat nsiko dan memenuhi syarat lainnya.

Baca Juga :  Dukung Aktivitas Olahraga Bagi Masyarakat, Pemko Pekanbaru Uji Coba Penutupan Jalan Diponegoro di Sore Hari

Jumlah Remisi Umum Dan Remisi Dasawarsa Tanggal 17 Agustus 2025 Di Rutan Kelas IIB Rengat diantaranya
RU I sejumlah 477 ORANG dengan waktu 1 Bulan sebanyak 93 Orang Lupi Hardi Als Lupi Bin (Alm) Jumanak, dkk
Untuk 2 Bulan : 98 orang Anita Karolina Binti (Alm) Ismail, dkk.

Facebook Comments Box

Penulis : Pras

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kualitas Udara di Riau Memburuk Akibat Karhutla, Dokter Paru Imbau Gunakan Masker N95
Kabut Asap Selimuti Riau, Plt Gubernur Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
“Di Mana Nurani?” LMB Nusantara Kecam Penahanan Nova Rianti, Bayi 7 Bulan Jadi Korban
Ijazah Masih Ditahan Sekolah? Pemko Pekanbaru Minta Masyarakat Segera Lapor ke Kecamatan
Polisi Sahabat Anak, Ditlantas Polda Riau Kenalkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini
Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Puluhan Siswa dan Guru SMKN 1 Tapung Hulu Dilarikan ke Puskesmas
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota LIRA Pekanbaru Gelar Aksi Berbagi untuk Masyarakat
Hutan Jati Depan Mall SKA Pekanbaru Terbakar

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Kualitas Udara di Riau Memburuk Akibat Karhutla, Dokter Paru Imbau Gunakan Masker N95

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kabut Asap Selimuti Riau, Plt Gubernur Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:31 WIB

“Di Mana Nurani?” LMB Nusantara Kecam Penahanan Nova Rianti, Bayi 7 Bulan Jadi Korban

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Polisi Sahabat Anak, Ditlantas Polda Riau Kenalkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Puluhan Siswa dan Guru SMKN 1 Tapung Hulu Dilarikan ke Puskesmas

Berita Terbaru