Dandim 0302/Inhu Hadiri Acara Pemberian Remisi kepada Napi dan Dasawarsa di Rutan Kelas II Rengat

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Usai melaksanakan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-80 tahun 2025 , Rombongan Forkopimda lakukan kunjungan untuk pemberian Remisi Umum Dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 Pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, Minggu tanggal 17 Agustus 2025 sekira pukul 12.50 WIB bertempat di Rutan Kelas IIB Rengat.

Kegiatan pemberian remisi tersebut dihadiri oleh Ade Agus Hartanto, S.Sos., MSi (Bupati Inhu), Ir. H. Hendrizal, MSi (Wakil Bupati Inhu) Sabtu Sinurat (Ketua DPRD Inhu), Letkol Inf Emick Chandra Nasution, MPM (Dandim 0302/Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK.,M.Si (Kapolres Inhu), Winro Tumpal Munte, SH.,MH (Kajari Inhu).

Baca Juga :  Polisi Amankan 8 Orang Terduga Pelaku Pesta Narkoba di Apartemen Baliview Pekanbaru

Lia Herawati, SH., MH (Ketua Pengadilan Negeri Rengat) Mukhrom, SHI.,MH (Ketua pengadilan agama Rengat), Mayor Inf Eko Sugiarto (Danyonif TP 850/SC), Ridar Firdaus Ginting, Amd.,IP (Ka Rutan Kelas IIb Rengat), Para kepala OPD pemkab Inhu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian Remisi Umum Dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 sesyai dengan keputusan yang dibacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Feri Kristian (Kasubsi Pelayanan Tahanan), Kementrian Imigrasi Dan Pemasyaratan REPUBLIK INDONESIA

Dan Kpts Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1360 PK 05:03 Tahun 2025 tentang Pemberian Renisi Umum (RU)Tahun 2025 Kepada Narapidana.

Baca Juga :  BASMI Riau Desak Pemeriksaan 13 Kepsek, Fadli: Jangan Hanya Adela yang Disorot

Feri melanjutkan bahwa dengan pengurangan Masa Pidana Umum tahun 2025 kepada anak binaan Tertanda Menteri Imigrasi Permasyarakatan Republik Indonesia

Bahwa pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan bahwa remsi diberikan kepada narapidana.

Serta pengurangan masa pidana diberikan kepada anak binaan yang berkelakuan baik aktif mengikut program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat nsiko dan memenuhi syarat lainnya.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Hanggar Presisi dan Groundbreaking 9 Titik SPPG Tahap II di Riau

Jumlah Remisi Umum Dan Remisi Dasawarsa Tanggal 17 Agustus 2025 Di Rutan Kelas IIB Rengat diantaranya
RU I sejumlah 477 ORANG dengan waktu 1 Bulan sebanyak 93 Orang Lupi Hardi Als Lupi Bin (Alm) Jumanak, dkk
Untuk 2 Bulan : 98 orang Anita Karolina Binti (Alm) Ismail, dkk.

Facebook Comments Box

Penulis : Pras

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo
Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan
Estafet Jabatan di Disdik Riau, Fokus Perkuat Pelayanan dan Sukseskan SPMB 2026/2027
Cegah Kebakaran, Pemko Pekanbaru Bersama PLN Lakukan Perbaikan Instalasi Listrik di Rumah Warga

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:27 WIB

DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:13 WIB

Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan

Berita Terbaru