Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Inhu Dibuka Mulai 21 Agustus-29 September 2025

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Berdasarkan dari surat Nomor : 6157/R-AK.02.02/SD/K/2025 Jakarta, 30 April 2025 tentang Jawaban atas Permohonan Pembatalan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Kabupaten Indragiri Hulu yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Data Terlampir sesuai dengan surat kepala BKN daftar pembatalan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Inhu diantaranya:

1.Sekretaris Daerah
2.Kepala Badan Pendapatan Daerah
3.Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan Daerah.
4.Kepala Dinas Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesemuanya seleksi dibatalkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara yang ditanda tangani oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH.

Hal ini, sesuai dengan surat Bupati Indragiri Hulu Nomor: 800.1.3.3/ BKPPD/246 tanggal 11 Maret 2025 perihal Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Indragiri Hulu,

Baca Juga :  Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan

Demikian dikatakan oleh A.Sukur SSos,MSi Plt.Kaban Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Inhu kepada awak media diruang kerjanya, Jum’at (22/8/2025).

hal tersebut katanya, berdasarkan surat pembatalan tersebut maka perlu dilaksanakan alam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang di isi dengan Formasi jabatan pimpinan tinggi Pratama yang akan diisi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Sipil jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.

Baca Juga :  Seleksi Popnas XVII Tenis Meja Riau Dinilai Tidak Transparan

Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta serta mempedomani surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/3687/OTDA tanggal 20 Juni 2025 hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 08525/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 20 Juli 2025 hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kab.Inhu

Untuk itu , Panitia seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kab.Inhu yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat mengikuti seleksi dengan Formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang nantinya akan di isi adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu tentunya sesuai Ketentuan” Papar Plt Kaban.

Baca Juga :  Tak Henti-hentinya Diviralkan, Pengelola Gelper Jon Ketek Katakan ini

Bersama ini ,lanjut A.Sukur kami telah melakukan pengumuman Nomor: 02/PanselJPTPSEKDA/VIII/2025 tentang
Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama “SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2025.dimulai terhitung tanggal tanggal 21 Agustus 2025 dan seleksi tersebut akan dilakukan pengumuman hasil seleksi akhir seleksi terbuka pada tanggal 29 September 2025 yang ditanda tangani oleh Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Prof.Dr.Ir.Ari Sandhyavitri,MSc.IPM sebagai ketua Pansel.” tutup A.Sukur. **

Facebook Comments Box

Penulis : Pras

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak
Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan kepada 13 Personel Berprestasi
Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Riau Terapkan PJJ bagi SMA-SMK di Pekanbaru Selama 3 Hari Kedepan
Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan
Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal
Disdik Pekanbaru Tegaskan! Sekolah Dilarang Tatap Muka Selama PJJ Diterapkan
Diawali Salat Istisqa, Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Inhu
Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Turun Langsung ke Lokasi Karhutla di Inhu

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:59 WIB

Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak

Kamis, 17 September 2026 - 10:19 WIB

Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan kepada 13 Personel Berprestasi

Kamis, 17 September 2026 - 00:02 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Riau Terapkan PJJ bagi SMA-SMK di Pekanbaru Selama 3 Hari Kedepan

Rabu, 16 September 2026 - 23:14 WIB

Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan

Rabu, 16 September 2026 - 19:24 WIB

Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal

Berita Terbaru