Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Inhu Dibuka Mulai 21 Agustus-29 September 2025

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Berdasarkan dari surat Nomor : 6157/R-AK.02.02/SD/K/2025 Jakarta, 30 April 2025 tentang Jawaban atas Permohonan Pembatalan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Kabupaten Indragiri Hulu yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Data Terlampir sesuai dengan surat kepala BKN daftar pembatalan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Inhu diantaranya:

1.Sekretaris Daerah
2.Kepala Badan Pendapatan Daerah
3.Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan Daerah.
4.Kepala Dinas Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesemuanya seleksi dibatalkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara yang ditanda tangani oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH.

Hal ini, sesuai dengan surat Bupati Indragiri Hulu Nomor: 800.1.3.3/ BKPPD/246 tanggal 11 Maret 2025 perihal Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Indragiri Hulu,

Baca Juga :  Kalapas Pekanbaru Yuniarto Pimpim Langsung Kenaikan Pangkat 56 Pegawai

Demikian dikatakan oleh A.Sukur SSos,MSi Plt.Kaban Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Inhu kepada awak media diruang kerjanya, Jum’at (22/8/2025).

hal tersebut katanya, berdasarkan surat pembatalan tersebut maka perlu dilaksanakan alam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang di isi dengan Formasi jabatan pimpinan tinggi Pratama yang akan diisi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Sipil jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.

Baca Juga :  Tunda Bayar di Lingkungan Pemprov Riau Membuat Resah Rekanan, BASMI Riau Menghimbau Gubri Segera Tuntaskan

Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta serta mempedomani surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/3687/OTDA tanggal 20 Juni 2025 hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 08525/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 20 Juli 2025 hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kab.Inhu

Untuk itu , Panitia seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kab.Inhu yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat mengikuti seleksi dengan Formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang nantinya akan di isi adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu tentunya sesuai Ketentuan” Papar Plt Kaban.

Baca Juga :  Layanan Trans Metro Kian Memprihatinkan, Pos Pantau DLLAJ Sering Kosong, Dishub Pekanbaru Jadi Sorotan

Bersama ini ,lanjut A.Sukur kami telah melakukan pengumuman Nomor: 02/PanselJPTPSEKDA/VIII/2025 tentang
Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama “SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2025.dimulai terhitung tanggal tanggal 21 Agustus 2025 dan seleksi tersebut akan dilakukan pengumuman hasil seleksi akhir seleksi terbuka pada tanggal 29 September 2025 yang ditanda tangani oleh Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Prof.Dr.Ir.Ari Sandhyavitri,MSc.IPM sebagai ketua Pansel.” tutup A.Sukur. **

Facebook Comments Box

Penulis : Pras

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Pelalawan Gandeng IMI Gelar Road Race, Edukasi Safety Riding kepada Pembalap
Ditlantas Polda Riau Sosialisasikan Keselamatan Berkendara dan Layanan Polri 110 kepada Driver Maxim
Terkuak! Dugaan Pungli di Lingkungan Penyapu Jalan Pekanbaru Jadi Sorotan, DLHK Turun Tangan
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Resmi Naik, Berikut Rinciannya
Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari
Lapas Pekanbaru Kembali Disorot, Dugaan Limbah Septic Tank dan Rentetan Persoalan Picu Desakan Evaluasi Kalapas
Penataan Jalan Teratai Dimulai, Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Pindah ke Lokasi Baru
DPD LIRA Kota Pekanbaru Resmikan Rumah LIRA dan Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satlantas Polres Pelalawan Gandeng IMI Gelar Road Race, Edukasi Safety Riding kepada Pembalap

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:31 WIB

Ditlantas Polda Riau Sosialisasikan Keselamatan Berkendara dan Layanan Polri 110 kepada Driver Maxim

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Resmi Naik, Berikut Rinciannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:54 WIB

Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lapas Pekanbaru Kembali Disorot, Dugaan Limbah Septic Tank dan Rentetan Persoalan Picu Desakan Evaluasi Kalapas

Berita Terbaru