SUARANEWS86.COM || Tangerang – Proyek pembangunan sebuah gedung aula di belakang Pendopo Bupati Tangerang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Sejak beberapa pekan terakhir, aktivitas pembangunan terlihat cukup masif dengan kehadiran pekerja dan masih terus ada pekerjaan di lokasi.
Proyek yang Seharusnya Wajib Terpasang
Namun hasil pemantauan langsung di lapangan pada Kamis (04/09/2025) menemukan kejanggalan. Papan proyek yang seharusnya menjadi penanda resmi kegiatan pembangunan justru tidak ditemukan di area sekitar. Padahal, papan tersebut berfungsi untuk memuat detail penting mulai dari nama proyek, nilai anggaran, hingga kontraktor pelaksana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Absennya papan informasi proyek dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Keberadaan papan proyek bukan hanya formalitas semata, tetapi instrumen penting agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan yang menggunakan dana pemerintah.
Secara hukum, pemasangan papan proyek bukanlah pilihan melainkan kewajiban. Regulasi seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah menegaskan hal ini secara jelas.
Selain aturan pokok, sejumlah regulasi teknis seperti Permen PU No. 29/PRT/M/2006, PP No. 16 Tahun 2021, hingga Permen PUPR No. 19 Tahun 2018 juga secara tegas mengatur kewajiban keterbukaan. Semua pembangunan pemerintah harus diumumkan secara terbuka agar publik mengetahui jalannya proyek.
Warga sekitar yang melihat pembangunan tersebut mulai mempertanyakan alasan ketidakhadiran papan proyek. Menurut mereka, tanpa informasi resmi, publik kehilangan akses untuk mengetahui sumber anggaran maupun besaran biaya pembangunan yang sedang digarap.
Pengamat menilai bahwa jika benar terbukti ada kelalaian, maka proyek ini berpotensi melanggar aturan administrasi. Minimnya informasi publik bisa membuka celah penyimpangan serta mengurangi akuntabilitas pemerintah daerah di mata masyarakat.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai absennya papan proyek di area Pendopo Bupati Tangerang. Publik kini menunggu penjelasan yang jelas agar pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan dan asas transparansi. (Riz)