Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | SIAK — Tidak terima anak gadisnya yang masih di bawah umur disetubuhi, NJ merupakan orang tua sebut saja Mawar (Nama samaran) laporkan remaja berusia 19 tahun terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur berinisial DK ke Polsek Kandis.

Kapolres Siak, AKBP EKA ARIANDY PUTRA, S.H., S.I.K., M.Sİ melalui Kapolsek Kandis, KOMPOL DARMAWAN, S.H.,M.H membenarkan Tim Opsnal Polsek Kandis yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP ROEMIN PUTRA, S.H.,M.H telah berhasil menangkap terduga pelaku DK (19).

NJ orang tua Mawar menerangkan kronologi saat membuat laporan ke Polsek Kandis, pada hari jumat tanggal 04 april 2025 sekira pukul 20.00 Wib anak pelapor Mawar pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya, kemudian pelapor berusaha mencari tau keberadaan anak pelapor dengan mencoba bertanya kepada teman anaknya akan tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan anak pelapor.

Kemudian pada harí Sabtu tanggal 12 april 2025 pelapor terkejut karna anak nya telah di antar pulang kerumah oleh terlapor DK dengan ditemani keluarga terlapor. Kemudian saat pelapor menanyakan kemana saja beberapa hari ini kepada anaknya, kemudian anaknya menjawab bahwa ia nya pergi dibawa terlapor ke lubuk pakam kemudian ke duri kerumah Bibik terlapor.

“Setelah melakukan klarifikasi para saksi-saksi dan telah mendapatkan barang bukti, terduga pelaku DK (19) kini diamankan di Rutan Polsek Kandis dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun,” kata KOMPOL Darma.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi SMPN 4 Panipahan, Kejari Rohil Tahan Tersangka AA

“Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap tindak pidana serius yang merugikan generasi muda,” tutup Kapolsek. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba
BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:40 WIB

BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet

Berita Terbaru