Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | SIAK — Tidak terima anak gadisnya yang masih di bawah umur disetubuhi, NJ merupakan orang tua sebut saja Mawar (Nama samaran) laporkan remaja berusia 19 tahun terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur berinisial DK ke Polsek Kandis.

Kapolres Siak, AKBP EKA ARIANDY PUTRA, S.H., S.I.K., M.Sİ melalui Kapolsek Kandis, KOMPOL DARMAWAN, S.H.,M.H membenarkan Tim Opsnal Polsek Kandis yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP ROEMIN PUTRA, S.H.,M.H telah berhasil menangkap terduga pelaku DK (19).

NJ orang tua Mawar menerangkan kronologi saat membuat laporan ke Polsek Kandis, pada hari jumat tanggal 04 april 2025 sekira pukul 20.00 Wib anak pelapor Mawar pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya, kemudian pelapor berusaha mencari tau keberadaan anak pelapor dengan mencoba bertanya kepada teman anaknya akan tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan anak pelapor.

Kemudian pada harí Sabtu tanggal 12 april 2025 pelapor terkejut karna anak nya telah di antar pulang kerumah oleh terlapor DK dengan ditemani keluarga terlapor. Kemudian saat pelapor menanyakan kemana saja beberapa hari ini kepada anaknya, kemudian anaknya menjawab bahwa ia nya pergi dibawa terlapor ke lubuk pakam kemudian ke duri kerumah Bibik terlapor.

“Setelah melakukan klarifikasi para saksi-saksi dan telah mendapatkan barang bukti, terduga pelaku DK (19) kini diamankan di Rutan Polsek Kandis dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun,” kata KOMPOL Darma.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah

“Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap tindak pidana serius yang merugikan generasi muda,” tutup Kapolsek. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City
Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak

Jumat, 25 September 2026 - 17:32 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot

Selasa, 22 September 2026 - 19:52 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang

Sabtu, 19 September 2026 - 21:09 WIB

Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai

Sabtu, 19 September 2026 - 20:56 WIB

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

Berita Terbaru