Pelajar di Tualang Rampas Ponsel Teman, Polsek Tualang Ungkap Kasus Curas

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Perawang — Kepolisian Sektor Tualang, Polres Siak, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan pelajar di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Korban, seorang pelajar berusia 15 tahun, kehilangan satu unit ponsel miliknya setelah dipukul oleh pelaku.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H membenarkan adanya pelaku Pencurian dan Kekerasan serta pelaku pertolongan jahat diamnkan di Polsek Tualang.

Kejadian itu terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 19.34 WIB di Jalan Jaya Perkasa, tepatnya di samping sebuah warung harian milik warga. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku utama berinisial NZW (17), mendatangi korban dan langsung memukuli kepalanya hingga ponsel korban jatuh. Pelaku kemudian membawa kabur ponsel tersebut.

“Pelaku mendatangi korban dengan alasan bahwa korban telah memukul adiknya. Setelah melakukan kekerasan, ia mengambil ponsel dan pergi,” ujar Kapolsek Tualang Kompol Hendrix S.H.M.H, Jumat (21/6/2025).

Setelah mengambil ponsel merek Redmi 13C warna hitam milik korban, NZW menemui temannya berinisial EEP (19) dan meminta untuk menjualkan barang tersebut. Ponsel kemudian dibeli oleh EEP seharga Rp300.000.

Korban, yang mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta, melaporkan kejadian ini ke Polsek Tualang melalui ayahnya, Ajis Mukhtar (49). Petugas pun segera melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/43/VI/2025/SPKT/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau.

Baca Juga :  Gadis Remaja di Bengkulu Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri Saat Sedang Melaksanakan Shalat Dzuhur

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel dan kotaknya ungkap Kanit Reskrim Iptu Alan Arief.S.Kom

Kepolisian Sektor Tualang menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, jo Pasal 1 angka 3 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Pasal 480 ke-2 KUHP terkait pertolongan jahat atau penadahan.

“Karena pelaku utama masih di bawah umur, proses hukum akan memperhatikan ketentuan hukum pidana anak. Namun proses penyidikan tetap kami lanjutkan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Gerobak dan Sembako

Hingga kini, polisi telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan pelaku dan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Kompol Hendrix juga mengimbau para orangtua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindak pidana.“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindak kriminal. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bersama,” tutupnya. (Rls/J Manik)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:49 WIB

Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Berita Terbaru