Muflihun Konsultasi ke KPK, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Riau

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau Muflihun didampingi tim kuasa hukumnya melakukan konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta terkait dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan sekretariat dewan, Senin (23/6).

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Muflihun untuk menjadi whistleblower dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dalam kasus perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2020–2021.

“Selama ini klien kami kerap diberitakan seolah sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini. Maka dari itu, kami datang ke KPK untuk mengungkap fakta yang lebih luas dan menjernihkan opini publik,” ujar Kuasa Hukum Muflihun, Ahmad Yusuf.

Ahmad menjelaskan, sebelum ke KPKbkliennya juga telah melakukan konsultasi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait langkah-langkah yang akan diambil sebagai pelapor pelanggaran atau whistleblower.

Menurutnya, selama menjabat sebagai Sekwan, Muflihun kerap dimintai dana oleh sejumlah oknum, termasuk anggota legislatif, pejabat, hingga aparat penegak hukum, untuk mendukung kegiatan di luar anggaran resmi.

“Dana-dana tersebut sering kali diambil dari kantong pribadi klien kami, bahkan beberapa staf ikut membantu melalui usaha mereka masing-masing. Ini fakta yang belum banyak diketahui publik,” jelas Ahmad.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Hadiri Penandatanganan MoU Kanwil Ditjenpas Riau dengan Pemkab Kepulauan Meranti

Saidi Amri Purba, anggota tim kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa Muflihun telah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung penegakan hukum, serta berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif.

“Bang Uun menyampaikan kepada kami bahwa ia siap membuka kotak pandora yang selama ini hanya diarahkan kepada dirinya. Ia ingin semua pihak yang terlibat juga diproses secara adil,” ucap Saidi.

Muflihun menegaskan bahwa kehadirannya merupakan wujud tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap hukum.

“Saya datang karena ingin semuanya terang. Saya tidak akan lari dari proses hukum. Saya ingin rakyat tahu duduk persoalannya secara utuh, agar keadilan tidak hanya jadi milik mereka yang kuat,” tegasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar Tegaskan Mekanisme Pemindahan Napi ke Lapas Nusakambangan
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Gerobak dan Sembako
Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun
Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas
Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:25 WIB

Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar Tegaskan Mekanisme Pemindahan Napi ke Lapas Nusakambangan

Selasa, 28 April 2026 - 18:15 WIB

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Gerobak dan Sembako

Senin, 27 April 2026 - 13:32 WIB

Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga

Senin, 27 April 2026 - 11:08 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 17:47 WIB

Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas

Berita Terbaru