Muflihun Konsultasi ke KPK, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Riau

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau Muflihun didampingi tim kuasa hukumnya melakukan konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta terkait dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan sekretariat dewan, Senin (23/6).

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Muflihun untuk menjadi whistleblower dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dalam kasus perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2020–2021.

“Selama ini klien kami kerap diberitakan seolah sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini. Maka dari itu, kami datang ke KPK untuk mengungkap fakta yang lebih luas dan menjernihkan opini publik,” ujar Kuasa Hukum Muflihun, Ahmad Yusuf.

Ahmad menjelaskan, sebelum ke KPKbkliennya juga telah melakukan konsultasi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait langkah-langkah yang akan diambil sebagai pelapor pelanggaran atau whistleblower.

Menurutnya, selama menjabat sebagai Sekwan, Muflihun kerap dimintai dana oleh sejumlah oknum, termasuk anggota legislatif, pejabat, hingga aparat penegak hukum, untuk mendukung kegiatan di luar anggaran resmi.

“Dana-dana tersebut sering kali diambil dari kantong pribadi klien kami, bahkan beberapa staf ikut membantu melalui usaha mereka masing-masing. Ini fakta yang belum banyak diketahui publik,” jelas Ahmad.

Baca Juga :  Kapolres Siak Tegaskan Kesiapsiagaan Personil di Hari Kedua Jambore Karhutla Riau 2025

Saidi Amri Purba, anggota tim kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa Muflihun telah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung penegakan hukum, serta berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif.

“Bang Uun menyampaikan kepada kami bahwa ia siap membuka kotak pandora yang selama ini hanya diarahkan kepada dirinya. Ia ingin semua pihak yang terlibat juga diproses secara adil,” ucap Saidi.

Muflihun menegaskan bahwa kehadirannya merupakan wujud tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap hukum.

“Saya datang karena ingin semuanya terang. Saya tidak akan lari dari proses hukum. Saya ingin rakyat tahu duduk persoalannya secara utuh, agar keadilan tidak hanya jadi milik mereka yang kuat,” tegasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam Sudah Gratis dari APBD, DPP SPKN: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Pungut Biaya atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar
Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul
Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah
Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani, Pemko Pekanbaru Evaluasi Operator TRC 112
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru akan Berikan Seragam Gratis untuk Seluruh Peserta Didik Baru SD dan SMP Negeri
Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasi Pers Hadiri Rapat Bersama Pemkab Inhu Matangkan Persiapan HUT RI ke 81
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tebar Semangat Kemerdekaan di Pedalaman Suku Talang Mamak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Seragam Sudah Gratis dari APBD, DPP SPKN: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Pungut Biaya atau Arahkan ke Penjahit Tertentu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani, Pemko Pekanbaru Evaluasi Operator TRC 112

Berita Terbaru