Muflihun Konsultasi ke KPK, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Riau

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau Muflihun didampingi tim kuasa hukumnya melakukan konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta terkait dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan sekretariat dewan, Senin (23/6).

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Muflihun untuk menjadi whistleblower dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dalam kasus perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2020–2021.

“Selama ini klien kami kerap diberitakan seolah sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini. Maka dari itu, kami datang ke KPK untuk mengungkap fakta yang lebih luas dan menjernihkan opini publik,” ujar Kuasa Hukum Muflihun, Ahmad Yusuf.

Ahmad menjelaskan, sebelum ke KPKbkliennya juga telah melakukan konsultasi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait langkah-langkah yang akan diambil sebagai pelapor pelanggaran atau whistleblower.

Menurutnya, selama menjabat sebagai Sekwan, Muflihun kerap dimintai dana oleh sejumlah oknum, termasuk anggota legislatif, pejabat, hingga aparat penegak hukum, untuk mendukung kegiatan di luar anggaran resmi.

“Dana-dana tersebut sering kali diambil dari kantong pribadi klien kami, bahkan beberapa staf ikut membantu melalui usaha mereka masing-masing. Ini fakta yang belum banyak diketahui publik,” jelas Ahmad.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Lele

Saidi Amri Purba, anggota tim kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa Muflihun telah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung penegakan hukum, serta berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif.

“Bang Uun menyampaikan kepada kami bahwa ia siap membuka kotak pandora yang selama ini hanya diarahkan kepada dirinya. Ia ingin semua pihak yang terlibat juga diproses secara adil,” ucap Saidi.

Muflihun menegaskan bahwa kehadirannya merupakan wujud tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap hukum.

“Saya datang karena ingin semuanya terang. Saya tidak akan lari dari proses hukum. Saya ingin rakyat tahu duduk persoalannya secara utuh, agar keadilan tidak hanya jadi milik mereka yang kuat,” tegasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru