LHKPN Bupati Solok Jadi Sorotan, Diduga Terjadi Perubahan Nilai Aset dan Komponen Laporan

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kabupaten Solok – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Solok, JP, menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari laporan LHKPN periode 2021 hingga 2024, terdapat sejumlah perbedaan nilai dan komponen harta kekayaan saat yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Bupati dan setelah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Solok periode 2025–2030.

Rincian LHKPN 2021–2024

1. LHKPN Periode 2021
Dilaporkan 29 Maret 2022 (saat menjabat Wakil Bupati):

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah dan bangunan (400 m² x 300 m², hasil sendiri): Rp1.750.000.000

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-127 Semakin Menunjukkan Dedikasinya Dalam Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Desa

Harta bergerak lainnya: Rp200.000.000

Kas dan setara kas: Rp25.000.000

Hutang: Rp711.250.000
Total kekayaan: Rp1.263.750.000

2. LHKPN Periode 2022
Dilaporkan 16 Februari 2023:

Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp250.000.000

Kas dan setara kas: Rp19.700.000

Hutang: Rp550.212.264
Total kekayaan: Rp1.469.487.736

3. LHKPN Periode 2023
Dilaporkan 23 Februari 2024:

Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp383.000.000

Kas dan setara kas: Rp28.000.000

Hutang: Rp201.000.000
Total kekayaan: Rp1.960.000.000

4. LHKPN Periode 2024
Dilaporkan 27 Maret 2025 (saat menjabat Bupati):

Tanah dan bangunan: Rp3.000.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp75.000.000

Baca Juga :  Ketua DPRD: Hasil Reses II Jadi Dasar Kebijakan dan Penganggaran Sumenep

Kas dan setara kas: Rp39.000.000

Hutang: Nihil
Total kekayaan: Rp3.114.000.000

Poin yang Menjadi Sorotan

Dari data tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian:

Nilai tanah dan bangunan tercatat sama sebesar Rp1,75 miliar selama periode 2021–2023, namun pada laporan 2024 meningkat menjadi Rp3 miliar.

Terjadi kenaikan nilai tanah sebesar Rp1,25 miliar dalam satu periode pelaporan.

Dalam rincian laporan yang dihimpun, tidak terlihat adanya pencantuman alat transportasi dan mesin pada periode sebelumnya, yang lazimnya menjadi bagian dalam komponen LHKPN.

Upaya Konfirmasi

Awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Jon Firman Pandu selaku Bupati Kabupaten Solok, Kamis (12/02/2026) terkait:

Baca Juga :  PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Perubahan nilai tanah dan bangunan dalam laporan LHKPN.

Dasar penetapan nilai objek pajak (NJOP) atau dasar penilaian aset yang dilaporkan.

Komponen alat transportasi dan mesin dalam laporan kekayaan.

Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diterima.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait. ***

Sumber: DPP AMI

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:40 WIB

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page