Ketua DPRD: Hasil Reses II Jadi Dasar Kebijakan dan Penganggaran Sumenep

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan laporan hasil Reses II Tahun Sidang 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (31/3/2026).

Reses II dilaksanakan pada 9–16 Maret 2026 sebagai forum penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Setiap fraksi menyampaikan usulan yang dinilai memerlukan perhatian pemerintah daerah, terutama terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan ekonomi lokal.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan seluruh masukan dari laporan reses akan dijadikan dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah, meliputi infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian. “DPRD Sumenep akan mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Tujuh fraksi menyampaikan laporan melalui juru bicara masing-masing: Fraksi Gerindra–PKS (Agus Hariyanto), Fraksi PPP (Hairul Anam), Fraksi PAN (Hairul Anwar), Fraksi Demokrat (Ahmad Jazuli), Fraksi PDI Perjuangan (Darul Hasyim Fath), Fraksi NasDem (Samsiyadi), dan Fraksi PKB (Mirza Khomaidi Hamid).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Sumenep, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, serta insan pers. (***)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page