SUARANEWS86.COM || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengumumkan penghentian sementara layanan perekaman serta pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Keputusan ini diambil setelah terjadi gangguan teknis pada sistem server yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya keras memperbaiki gangguan tersebut agar layanan dapat segera normal kembali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perbaikan sedang kami lakukan agar layanan dapat segera kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat situasi ini,” kata Irma, Selasa (15/7/2025).
Gangguan teknis yang terjadi membuat proses perekaman data dan pencetakan dokumen kependudukan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini tentu berdampak pada masyarakat yang sudah merencanakan untuk mengurus dokumen penting tersebut dalam waktu dekat.
Irma pun mengimbau masyarakat agar bersabar dan menunda sementara waktu pengurusan dokumen KTP-el maupun KIA hingga ada pemberitahuan resmi.
“Kami mengajak masyarakat untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Disdukcapil atau situs resmi kami. Segala perkembangan akan kami sampaikan secepatnya,” ujarnya.
Menurut Irma, gangguan teknis semacam ini bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Salah satu penyebab utamanya adalah meningkatnya beban pada server, atau adanya gangguan pada sistem jaringan.
“Gangguan teknis seperti ini memang bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti peningkatan beban server atau gangguan sistem jaringan. Namun, kami berkomitmen untuk segera menormalkan layanan demi memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat,” jelasnya.
Meski layanan perekaman dan pencetakan KTP-el serta KIA dihentikan sementara, Irma menegaskan bahwa layanan lain yang tidak bergantung pada server utama tetap berjalan normal.
“Layanan lain tetap berjalan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami akan kembali membuka seluruh layanan setelah sistem dinyatakan stabil,” tutur Irma.
Masyarakat pun diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu panik. Disdukcapil Pekanbaru memastikan akan melakukan perbaikan secepat mungkin agar pelayanan dapat segera diakses kembali.
Editor : Reza
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























